Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 November 2016 | 07.32 WIB

Blanko E-KTP Kosong Tak Bisa Nyoblos? Begini Mengatasinya

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono - Image

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono

JawaPos.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta warga untuk tidak panik soal kosongnya blanko e-KTP menjelang Pilkada serentak tahun depan.



Soni, sapaan Sumarsono mengatakan, memang untuk mencoblos diperlukan e-KTP sebagai salah satu instrumen yang dibutuhkan saat memilih di Pilgub DKI.



Tetapi warga diimbaunya untuk tidak khawatir. Pasalnya, masih bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai pengganti e-KTP.



"Ketiadaan blanko jangan diartikan nanti pemilunya kemudian batal. Kepala Dinas Dukcapil siap untuk melayani seluruh warga Jakarta," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/11).



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Ari Fakrulloh mengeluarkan pemberitahuan terkait pembatalan pelelangan blanko e-KTP.



Sebanyak delapan juta keping blanko e-KTP gagal produksi lantaran belum ada perusahaan yang memenuhi syarat untuk menerbitkannya.



"Kami tidak berani memaksakan diri karena akan menjadi masalah hukum bila ditetapkan pemenangnya," kata Fakrulloh. (uya/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore