
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengingatkan bahwa debat publik yang diselengarakan nanti bersifat wajib.
Itu artinya, ketiga pasangan calon (paslon), Agus-Sylvi, Ahok-Djarot, dan Anies-Sandi wajib mengikutinya.
Ke-3 pasangan calon itu akan mengikuti tiga kali debat yang diselenggarakan, yakni pada tanggal 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari mendatang.
"Debat ini mekanismenya seluruh pasangan calon hadir jadi pada debat pertama datang pasangan cagub dan cawagub begitupun untuk debat kedua dan ketiga," kata Ketua KPU, Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat (Selasa, 20/12).
Debat akan dipandu seorang moderator yang akan mengajukan pertanyaan, yang telah disusun panelis. Namun Sumarno belum mau buka-bukaan siapa moderator dan panelis untuk debat nanti.
"Panelis terdiri dari para ahli yang tentu capable untuk menyusun soal-soal berdasarkan tema-tema besar yang memang sudah ada diatur dalam UU dan nanti kita akan kaitkan dengan persoalan sehari hari," kata dia.
Soal lokasi untuk debat, KPU DKI belum menentukan pilihan.
KPU DKI juga telah mengundi stasiun TV yang akan menayangkan jalannya debat. Ada 12 stasiun TV yang sudah sepakat untuk bergantian menayangkan debat.(ipk/rmol/mam/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
