
Jamilah saat menggelar konferensi pers di Kota Medan, Rabu (21/2)
JawaPos.com - Terkait rencana gugatan Pasangan calon Bupati Deli Serdang dari jalur perseorangan Sofyan Nasution-Jamilah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisioner KPU Deli Serdang Bobby Indra Prayoga mengatakan pihaknya menanggapinya dengan santai. "Itu hak mereka, kewajiban kami adalah melaksanakan perintah panwaslih. Besok kita akan mlakukan pertemuan dengan LO-nya Sofyan-Jamilah," kata Bobby, Kamis (22/2).
Bahkan pihaknya akan melakukan verifikasi faktual, Sabtu (24/2). Jika dalam verifikasi faktual nanti mereka dinyatakan memenuhi syarat, maka Sofyan Jamilah akan ditetapkan menjadi Paslon Bupati. KPU akan melakukan proses pencabutan nomor urut. Soal laporan yang akan dilayangkan ke DKPP, Bobby mengatakan itu hak semua calon. Dia tidak mau ambil pusing dengan laporan ke DKPP. "Itukan resiko jabatan dan pekerjaan. Ketika orang tidak puas yah silahkan. Kan sudah ada regulasinya," pungkasnya.
Sebelumnya, pasangan calon Bupati Deli Serdang dari jalur perseorangan Sofyan Nasution-Jamilah segera melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menyusul dugaan mereka terhadap keterlibatan KPU yang tidak meloloskan mereka menjadi calon Bupati Deli Serdang.
Mulyadi, Kuasa Hukum Sofyan-Jamilah mengungkapkan, mereka banyak melihat kejanggalan selama proses di KPU. Mereka menilai, kinerja KPU Deli Serdang tidak profesional dalam melakukan rangkaian proses Pilkada. Selama ini Soyan-Jamilah harus menghadapi banyak ganjalan yang harus dihadapi.
"KPU Deli Serdang tidak profesional, tidak adil dan tidak transparan. Asas-asas pemilihan sudah dilanggar KPU Deli Serdang. Ini tembok berat dan tanjakan yang cukup terjal yang harus dihadapi pasangan Sofyan-Jamilah. Sedikit harapan kami, Panwaslih Deli Serdang sudah memberikan keputusan. Kita hormati keputusan itu," kata Mahmud Mulyadi saat menggelar konferensi pers di Kota Medan, Rabu (21/2).
Sofyan-Jamilah terganjal syarat dukungan minimal untuk calon independen. Pada verifkasi pertama, KPU menyatakan dukungan yang sah untuk Sofyan-Jamilah sekitar 110.000 berkas. Padahal mereka sudah menyerahkan sebanyak 195.000 dukungan yang tersebar di 22 kecamatan dari syarat yang ditetapkan KPU sebesar 173.522 dukungan.
Tim Sofyan-Jamilah menduga ada berkas dukungan yang tidak dihitung. Mereka melakukan permohonan sengketa pemilihan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Deli Serdang. KPU dan Sofyan-Jamilah sepakat berdamai dan melakukan penghitungan ulang dengan syarat yang ditentukan.
Hasil penghitungan ulang di KPU, Sofyan-Jamilah memperoleh 184.560 dukungan. Jumlah itu belum final dan harus dilakukan penelitian secara administrasi. Sofyan-Jamilah bisa lolos jika mendapat dukungan minimal 87.496.
Berkas dukungan itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon). Lagi-lagi harapan harus pupus setelah KPU menetapkan hanya 69 ribu dukungan yang memenuhi syarat. Gugatan kembali dilayangkan. Panwalih memutuskan 102.354 dukungan sah kepada Sofyan-Jamilah pada musyawarah yang digelar, Selasa (20/2) lalu. "Kami sudah minta di tetapkan sebagai calon. Karena KPU tidak profesional, berulang melakukan kesalahan," kata Mulyadi.
Sofyan-Jamilah akan menolak hasil verifikasi yang dilakukan KPU. Karena mereka menduga ada intimidasi yang dilakukan aparatur pemerintahan di lapangan. Mereka juga sudah mengumpulkan bukti-bukti itu. Mereka tetap meminta agar pasangan Sofyan-Jamilah ditetapkan sebagai calon Bupati Deli Serdang.
Sementara itu, Jamilah begitu kecewa dengan KPU yang terkesan dengan sengaja mengganjal mereka. "Kami sudah mencatat banyak panggaran yang dilakukan KPU. Karena sudah melakukan kegiatan berulang kali. Kami akan bawa ke DKPP. Tuntutan kami agar DKPP mengadili mereka dari sisi etik. Sanksinya adalah pemecatan dan pemberhentian secara tidak hormat.
Caption Foto : . (Prayugo Utomo/JawaPos.com)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
