
ilustrasi pilkada
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, mengagendakan sidang pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran administrasi berupa verifikasi faktual terhadap partai politik peserta pemilu tahun 2019, pada Senin (22/1) mendatang.
"Senin ada dugaan pelanggaran administrasi," ungkap Ketua Bawaslu Riau Rusidin Rusdan pada Jumat (19/1) sore.
Rusidin mengungkapkan bahwa, KPU Rokan Hulu dan KPU Pekanbaru merupakan sebagai pelaku pelanggaran dalam hal ini. Kedua komisi tersebut telah dilaporkan oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan sidang pendahuluan dan masing-masing pihak sudah dipanggil secara resmi baik itu penemu pelanggaran maupun pelaku pelanggaran.
"Sudah diagendakan untuk sidang pendahuluan. Kita sudah memanggil secara resmi Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu dimana dalam sidang ini bertindak sebagai pihak penemu dan KPU Kabupaten Rokan Hulu sebagai pihak pelaku. Begitu juga dengan Panwaslu Kota Pekanbaru sebagai penemu juga beserta KPU Pekanbaru sebagai pelaku," tuturnya.
Sidang ini katanya, digelar setelah Bawaslu Riau mendapatkan laporan dari kedua Panwaslu tersebut, mengenai temuan mereka atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru dan KPU Rokan Hulu pada saat dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Politik peserta Pemilu 2019.
"Kita melakukan penelitian hingga terpenuhinya syarat formil dan materil, maka temuan tersebut kita plenokan layak untuk naik kepersidangan," lanjut Rusidin.
Dijelaskannya, pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran adminsitrasi ini merujuk pada aturan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017, yang termuat pada Pasal 460 dan 461 tentang pemilihan umum dan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu nomor 1093/K.Bawaslu/PM 06.00/X/2017tanggal 23 Oktober 2017.
"Kita akan proses jajaran KPU yang tidak taat akan aturan sehinga kedepannya jajaran KPU sebagai penyelenggara teknis harus taat dan patuh akan aturan yang telah dibuat," tegasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
