Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 02.33 WIB

Harpelnas 2026, Menang Lelang Mobil Bisa Gratis Asuransi Kendaraan

Ilustrasi pemenang lelang mobil. (Auksi) - Image

Ilustrasi pemenang lelang mobil. (Auksi)

JawaPos.com - Kesempatan mendapatkan mobil melalui lelang sekaligus perlindungan kendaraan hadir di program terbaru AUKSI. Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, AUKSI memberikan asuransi kendaraan gratis selama satu tahun dan bonus 20 Poin Cuan bagi pelanggan yang memenangkan unit dalam sesi lelang khusus.

Program bertajuk SELLA: SAFEtember Lelang Lebih Aman tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan dalam mengikuti lelang mobil.

Director Commercial AUKSI Tantu Agung menyatakan di Jakarta, Kamis (3/9), bahwa kepercayaan pelanggan menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan perusahaan.

“Pelanggan merupakan mitra penting dalam perjalanan AUKSI. Momen Harpelnas menjadi pengingat bagi kami untuk terus mendengarkan kebutuhan pelanggan dan meningkatkan kenyamanan dalam mengikuti lelang,” ujar Tantu.

Menurutnya, proses lelang mobil di AUKSI mengedepankan keamanan dan transparansi. Informasi mengenai dokumen kendaraan serta kondisi unit disampaikan kepada calon peserta berdasarkan hasil inspeksi.

Asuransi gratis untuk 10 mobil pertama

Penawaran khusus program Harpelnas berlaku pada sesi lelang 4 September 2026. Ada asuransi kendaraan gratis selama satu tahun untuk 10 unit mobil pertama yang berhasil dimenangkan oleh member dan memenuhi ketentuan program.

Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan penawaran tertinggi ketika proses countdown lelang dipercepat hingga selesai.

Selain asuransi kendaraan, pemenang juga memperoleh bonus 20 Poin Reward (Cuan). Poin tersebut akan dikirimkan ke akun aplikasi mobile AUKSI paling lambat satu hari setelah proses pelunasan selesai.

Poin dapat digunakan atau ditukarkan hingga akhir 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, peserta yang memenangkan lelang harus memperhatikan batas waktu pembayaran.

Pelunasan wajib dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah sesi lelang agar benefit program dapat diperoleh sesuai persyaratan. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore