Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Mei 2026 | 20.32 WIB

Kenali Ciri Pelat Nomor Resmi dan Hindari Denda Rp 500 Ribu

Petugas mencetak plat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di ruang cetak plat nomor, Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara. (Didik Suhartono/ Antara) - Image

Petugas mencetak plat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di ruang cetak plat nomor, Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara. (Didik Suhartono/ Antara)

JawaPos.com - Pelat nomor kendaraan ternyata bukan sekadar identitas biasa. Di balik tampilannya yang sederhana, pelat resmi keluaran SAMSAT memiliki ciri khusus yang sulit ditiru oleh pembuat pelat abal-abal.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang tidak sadar memakai pelat tidak resmi karena terlihat mirip secara kasat mata.

Padahal, penggunaan pelat palsu bisa menimbulkan masalah serius, mulai dari tilang hingga dugaan pemalsuan dokumen kendaraan. Karena itu, penting buat kamu mengetahui perbedaan antara pelat cetakan resmi SAMSAT dengan pelat rakitan yang banyak dijual bebas.

Menariknya, cara membedakannya tidak sulit dan bahkan bisa dilakukan sendiri di rumah. Mulai dari memanfaatkan flash HP hingga memperhatikan detail kecil pada bentuk huruf dan angka di pelat kendaraan.

Berikut 3 cara membedakannya seperti dirangkum dari Instagram Korlantas Polri, @korlantaspolri.ntmc!

1. Tes Senter Pakai Flash HP

Cara paling mudah adalah dengan menyorot pelat nomor menggunakan flash HP di tempat yang agak gelap. Pelat resmi SAMSAT memiliki material reflektif yang akan memantulkan cahaya sehingga terlihat menyala atau glowing saat terkena sorotan. Sementara pelat palsu biasanya terlihat kusam dan tidak memantulkan cahaya dengan baik karena memakai bahan biasa.

2. Raba Bagian Sudut Pelat

Kamu juga bisa mengecek keaslian pelat nomor dengan meraba bagian sudut atau area kosong pada pelat. Pada pelat resmi, terdapat emboss atau cetakan timbul logo Korlantas Polri yang menjadi tanda khusus produksi resmi. Jika permukaannya terasa polos tanpa tanda apa pun, patut dicurigai sebagai pelat rakitan.

3. Perhatikan Bentuk Huruf dan Angka

Pelat resmi dibuat menggunakan standar cetakan yang sangat presisi sehingga bentuk huruf dan angkanya terlihat rapi, simetris, dan seragam. Sebaliknya, pelat palsu sering memiliki bentuk angka yang aneh, terlalu rapat, miring, atau ketebalannya tidak konsisten. Detail kecil seperti ini biasanya jadi tanda paling mudah dikenali.

Ciri-Ciri Pelat Nomor Asli Keluaran Resmi SAMSAT

1. Material Pelat Terasa Solid dan Tidak Ringkih
Pelat nomor resmi dibuat dari bahan aluminium dengan kualitas yang lebih kuat dan rapi. Saat dipegang, pelat terasa kokoh, tidak mudah melengkung, dan potongannya terlihat presisi dibanding pelat rakitan.

2. Permukaan Pelat Bisa Memantulkan Cahaya
Cat yang digunakan pada pelat resmi memiliki efek reflektif sehingga mampu memantulkan sorotan lampu, terutama saat malam hari. Karena itu, angka dan huruf pada pelat tetap mudah terlihat ketika terkena cahaya kendaraan atau flash.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore