
BBM campuran Bioetanol 5%. (dok. Holopis)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia menerapkan mandatori bahan bakar campuran etanol 5% (E5) mulai Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tahap awal transisi energi bersih untuk menekan ketergantungan impor BBM fosil.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa penerapan wajib bahan bakar E5 yang direncanakan mulai Juli 2026 baru akan dilakukan secara terbatas di beberapa daerah.
Kebijakan tersebut belum diterapkan secara nasional karena pasokan bahan baku etanol masih terbatas.
Adapun wilayah yang akan menjadi lokasi awal implementasi mandatori E5 mencakup Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, dan Lampung.
PT Honda Prospect Motor (HPM) merespons rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menerapkan kebijakan wajib penggunaan bahan bakar campuran etanol lima persen atau E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di sejumlah wilayah Indonesia.
Yusak Billy, Direktur Sales & Marketing PT HPM mengisyaratkan konsumen untuk tidak khawatir. Sebab, seluruh produk Honda bisa menggunakan bahan bakar yang diberlakukan pemerintah saat ini.
“Seluruh produk Honda yang dipasarkan di Indonesia dapat menggunakan bahan bakar yang berlaku saat ini, termasuk rencana penggunaan bahan bakar dengan campuran etanol E5,” kata Yusak saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).
Terkait penerapan yang akan dimulai pada Juli 2026, Yusak menegaskan akan terus mempelajari dan menyesuaikan dengan regulasi yang diinginkan pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Terkait pengembangan ketentuan bahan bakar ke depannya, kami akan terus mempelajari detail regulasinya dan menyesuaikan dengan arahan pemerintah,” tukasnya.
PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan tanggapannya terkait keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di beberapa lokasi.
Philardi Ogi, Head of Public Relation PT TAM, menjelaskan, bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan.
“Kami melihat kebijakan ini merupakan salah satu bentuk implementasi komitmen pemerintah menuju carbon neutrality,” kata Ogi saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).
Dia mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan Toyota yang dijual saat ini sudah kompatibel dengan bahan bakar dengan campuran Ethanol hingga 10 persen atau E10 tanpa memerlukan penyesuaian pada kendaraan. Alhasil, para pelanggan dimintanya untuk tidak khawatir.
“Sehingga kustomer tidak perlu khawatir akan kompatibilitas mesin kendaraan mereka menggunakan bahan bakar Bioethanol,” tukasnya.
Melalui Kementerian ESDM diumumkan bahwa kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
