
BBM campuran Bioetanol 5%. (dok. Holopis)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia menerapkan mandatori bahan bakar campuran etanol 5% (E5) mulai Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tahap awal transisi energi bersih untuk menekan ketergantungan impor BBM fosil.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa penerapan wajib bahan bakar E5 yang direncanakan mulai Juli 2026 baru akan dilakukan secara terbatas di beberapa daerah.
Kebijakan tersebut belum diterapkan secara nasional karena pasokan bahan baku etanol masih terbatas.
Adapun wilayah yang akan menjadi lokasi awal implementasi mandatori E5 mencakup Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, dan Lampung.
PT Honda Prospect Motor (HPM) merespons rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menerapkan kebijakan wajib penggunaan bahan bakar campuran etanol lima persen atau E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di sejumlah wilayah Indonesia.
Yusak Billy, Direktur Sales & Marketing PT HPM mengisyaratkan konsumen untuk tidak khawatir. Sebab, seluruh produk Honda bisa menggunakan bahan bakar yang diberlakukan pemerintah saat ini.
“Seluruh produk Honda yang dipasarkan di Indonesia dapat menggunakan bahan bakar yang berlaku saat ini, termasuk rencana penggunaan bahan bakar dengan campuran etanol E5,” kata Yusak saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).
Terkait penerapan yang akan dimulai pada Juli 2026, Yusak menegaskan akan terus mempelajari dan menyesuaikan dengan regulasi yang diinginkan pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Terkait pengembangan ketentuan bahan bakar ke depannya, kami akan terus mempelajari detail regulasinya dan menyesuaikan dengan arahan pemerintah,” tukasnya.
PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan tanggapannya terkait keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di beberapa lokasi.
Philardi Ogi, Head of Public Relation PT TAM, menjelaskan, bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan.
“Kami melihat kebijakan ini merupakan salah satu bentuk implementasi komitmen pemerintah menuju carbon neutrality,” kata Ogi saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).
Dia mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan Toyota yang dijual saat ini sudah kompatibel dengan bahan bakar dengan campuran Ethanol hingga 10 persen atau E10 tanpa memerlukan penyesuaian pada kendaraan. Alhasil, para pelanggan dimintanya untuk tidak khawatir.
“Sehingga kustomer tidak perlu khawatir akan kompatibilitas mesin kendaraan mereka menggunakan bahan bakar Bioethanol,” tukasnya.
Melalui Kementerian ESDM diumumkan bahwa kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
