
Sejumlah mobil terendam banjir di kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (20/2/2021). Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Ibu Kota dan sebagian ruas jalan tidak dapat dilewati kendaraan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Banjir bukan hanya mendatangkan kerugian material, tetapi juga ancaman serius bagi kendaraan Anda, termasuk mobil. Salah satu mimpi buruk bagi pemilik kendaraan adalah ketika mobil kesayangan terendam air banjir.
Meski situasi ini tentu memicu stres, ada langkah yang bisa diambil untuk meminimalisir kerusakan lebih lanjut, yakni membawa mobil ke bengkel segera setelah terendam banjir. Namun, tugas Anda tak berhenti hanya pada kunjungan ke bengkel.
Setelah servis selesai, pastikan untuk mengecek kembali beberapa bagian penting mobil. Inilah lima komponen utama yang wajib Anda perhatikan:
1. ECU (Electronic Control Unit)
Bagian pertama yang harus diperiksa adalah ECU, atau yang sering disebut sebagai "otak" kendaraan. Di mobil-mobil modern, ECU memegang peranan penting dalam mengatur distribusi bahan bakar dan berbagai fungsi lainnya. Jika komponen ini rusak akibat terkena air banjir, efeknya bisa sangat fatal.
Mobil dapat mengalami mogok hingga risiko kebakaran akibat korsleting. Karena itu, pastikan teknisi telah mengecek dan memastikan bahwa ECU dalam kondisi baik dan aman digunakan.
2. Sistem Kelistrikan
Komponen lain yang sangat vital adalah sistem kelistrikan kendaraan. Sistem ini meliputi aki, starter, alternator, pencahayaan (lighting system), fuse dan relay, hingga kabel-kabel yang mengalirkan listrik ke berbagai bagian mobil. Bagian ini sangat rentan terhadap korsleting jika sempat terendam air.
Dalam memastikan kinerja mobil tetap optimal, lakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh sistem kelistrikan usai servis. Jangan remehkan aspek ini, sebab bila sistem kelistrikan bermasalah, fungsi mobil secara keseluruhan akan terganggu.
3. Oli Mobil
Setelah banjir, oli menjadi komponen yang juga memerlukan perhatian ekstra. Baik itu oli mesin, oli gardan, maupun oli transmisi, semuanya harus dipastikan tidak terkontaminasi air banjir. Meskipun sudah melalui proses servis, Anda tetap perlu memeriksa apakah tabung oli bersih dan bebas dari campuran air.
Campuran air pada oli tak hanya mengurangi pelumasan optimal, tapi juga bisa berdampak buruk pada fungsi mesin dalam jangka panjang. Pemeriksaan ini mungkin membutuhkan ketelatenan ekstra, tapi sangat penting agar kendaraan tetap berfungsi dengan baik.
4. Filter Udara
Filter atau saluran udara adalah bagian berikutnya yang wajib diperiksa ulang. Bagian ini sering kali menjadi tempat menumpuknya lumpur atau kotoran setelah kendaraan terendam banjir. Pastikan komponen tersebut benar-benar bersih karena aliran udara bersih sangat menentukan performa mesin mobil Anda.
Jika kerusakan filter sudah parah akibat banjir, sebaiknya jangan menunda penggantiannya dengan yang baru. Jangan lupa mengecek ulang hasil kerja teknisi untuk memastikan filter benar-benar bersih dan bebas dari rembesan air atau kotoran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022