Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juli 2025 | 23.40 WIB

Hari Ini Dimulai Operasi Patuh 2025, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target

Polantas menegur pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Juli lalu. (dok. Humas Polda Metro Jaya) - Image

Polantas menegur pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Juli lalu. (dok. Humas Polda Metro Jaya)

JawaPos.com - Lengkapi perlengkapan kendaraan Anda kalau tidak mau di tilang. Pasalnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Patuh digelar per hari ini 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam hal ini Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kabag Ops dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin (14/7).

Kombes Pol Aries menambahkan kalau operasi patuh ini tujuannya untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan. Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut.

“Kegiatan bersifat preventif berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutur Aries.

Target kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” pungkasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore