Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Februari 2026 | 20.02 WIB

Cuma Pakai HP! Ini Cara Resmi Cek Nomor Kendaraan Mobil & Motor Tanpa Ribet

Pelat nomor kendaraan warna kuning diperuntukkan untuk transportasi umum.

JawaPos.com - Kini kamu nggak perlu repot datang langsung ke kantor Samsat hanya untuk mengetahui informasi kendaraan bermotor. Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan resmi yang bisa digunakan untuk mengecek nomor kendaraan secara legal, cepat, dan aman baik melalui website, aplikasi, hingga SMS.

Dengan memanfaatkan layanan digital yang tersedia, kamu bisa mengetahui data kendaraan sekaligus status pajaknya kapan saja dan di mana saja.

Berikut sejumlah cara cek nomor kendaraan mobil dan motor secara resmi yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan!


1. Cek Nomor Kendaraan Lewat Website Resmi e-Samsat

Salah satu metode paling praktis untuk mengecek data kendaraan adalah melalui situs resmi e-Samsat. Cara ini bisa dilakukan langsung dari browser tanpa harus menginstal aplikasi tambahan di perangkatmu, selama terhubung dengan jaringan internet.

Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

Akses situs resmi layanan Samsat melalui portal e-Samsat.

Masukkan nomor pelat kendaraan yang ingin kamu cek.

Lengkapi data tambahan yang diminta seperti lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Pilih provinsi tempat kendaraan tersebut terdaftar, misalnya Jawa Barat atau wilayah lainnya.

Masukkan kode captcha sebagai verifikasi keamanan jika diminta.

Klik tombol Cari atau Proses untuk menampilkan informasi kendaraan.

Melalui layanan ini, kamu bisa mengetahui data kendaraan secara resmi termasuk informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


2. Cek Nomor Kendaraan Melalui Aplikasi Resmi di Smartphone

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore