
Sejumlah sopir truk memarkir kendaraannya di tepi jalan saat aksi solidaritas menolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalur Pantura Siliwangi Ruas Semarang-Kendal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Aksi demo sopir truk yang marak dalam beberapa pekan terakhir bukan semata penolakan terhadap razia di jalan. Di balik aksi itu, ada suara yang lebih dalam: keluhan karena mereka terus disalahkan atas masalah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), padahal mereka bukan pihak yang membuat keputusan.
Pengamat transportasi Muhammad Akbar menilai, masalah ODOL bukan hal baru. Truk bermuatan berlebih dan berukuran tak sesuai aturan sudah jadi pemandangan umum di jalan-jalan nasional.
Dampaknya nyata: jalan cepat rusak, angka kecelakaan naik, dan biaya logistik membengkak. Tapi yang selalu kena sanksi justru sopir—bukan pemilik barang, pemilik truk, atau bengkel karoseri.
“Sopir hanya menjalankan perintah. Mereka tak punya kuasa menolak muatan. Kalau menolak, bisa kehilangan pekerjaan,” kata Akbar melalui keterangannya.
Salah Sasaran
Selama ini, penindakan ODOL lebih banyak dilakukan lewat razia di jalan. Yang kena tilang sopir, yang ditahan truk. Tapi siapa yang menyuruh mengangkut muatan berlebih? Siapa yang memodifikasi bak truk jadi lebih panjang dari ukuran standar?
“Selalu sopir yang disalahkan, padahal keputusan mengangkut muatan berlebih bukan dari mereka,” ujar Akbar.
Banyak truk dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa membawa lebih banyak barang. Modifikasi itu bahkan lolos uji KIR, padahal seharusnya tidak.
urat-surat bisa diurus, data bisa dimanipulasi, dan pengawasan bisa diakali. Akbar menambahkan, inilah yang membuat banyak pelaku utama di balik ODOL tetap bebas melenggang.
Menurut Kementerian PUPR, setiap tahun negara harus menggelontorkan hingga Rp 40 triliun untuk memperbaiki jalan rusak akibat kendaraan ODOL. Angka itu setara dengan anggaran pendidikan atau layanan kesehatan untuk jutaan orang.
Semua kerusakan itu terjadi karena pelanggaran yang dibiarkan terjadi terus-menerus.
“Selama penegakan hukum hanya menyasar di jalan, ODOL akan terus jadi masalah tahunan. Ramai sesaat, lalu hilang lagi,” tegas Akbar.
Untuk menyelesaikan masalah ODOL, pemerintah harus menyasar pemilik barang, pemilik truk, dan bengkel karoseri—bukan hanya sopir. Di tangan merekalah keputusan pelanggaran bermula.
“Kalau yang membuat keputusan tidak disentuh hukum, ya pelanggaran akan terus berulang,” katanya.
Pemerintah juga diminta memperbaiki sistem logistik secara menyeluruh. Tarif angkutan barang harus realistis. Saat ini banyak pemilik barang menekan biaya serendah mungkin, sehingga truk dipaksa membawa muatan berlebih demi efisiensi.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
