Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Mei 2025 | 03.57 WIB

Produsen Otomotif Teriak, Trump Akhirnya Longgarkan Tarif Impor Suku Cadang Mobil

Ilustrasi kebijakan Donald Trump yang membuat perangkat pendukung miner bitcoin menjadi sangat mahal. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi kebijakan Donald Trump yang membuat perangkat pendukung miner bitcoin menjadi sangat mahal. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan melunakkan dampak tarif otomotifnya melalui perintah eksekutif. Hal ini dilakukan setelah produsen mobil berteriak dan mengajukan tuntutan mereka kepada pemerintah. 

Seperti dilansir dari Reuters, Minggu (4/5), keringanan ini berupa penggabungan kredit dengan keringanan pungutan lain atas suku cadang dan material.

Spesifiknya, Trump akan memberikan perusahaan otomotif sebuah kredit hingga 15 persen dari nilai kendaraan yang dirakit di dalam negeri. Kredit ini dapat diterapkan terhadap nilai suku cadang yang diimpor, sehingga memberikan waktu untuk membawa rantai pasokan kembali ke dalam negeri.

Alhasil, hal ini memungkinkan produsen mobil mengimpor suku cadang bebas bea senilai sekitar 3,75 persen dari harga mobil yang diproduksi di dalam negeri yang mereka jual pada tahun pertama, dan 2,5 persen pada tahun kedua. 

Manfaat tersebut akan dihapuskan pada tahun ketiga untuk mendorong perusahaan memindahkan produksi suku cadang ke AS.

Selain itu, mobil dan suku cadang yang dikenakan tarif tersebut tidak akan lagi dikenakan tarif Trump lainnya, termasuk bea masuk 25 persen untuk barang-barang Kanada dan Meksiko, pungutan 25 persen untuk baja dan aluminium, serta bea masuk 10 persen yang diterapkan ke sebagian besar negara lain.

Perubahan tersebut juga memperluas pengecualian bebas bea untuk suku cadang Amerika Utara yang mematuhi aturan asal perjanjian perdagangan AS-Meksiko-Kanada (USMCA).

Melembutkan dampak pungutan otomotif merupakan langkah terbaru pemerintahannya untuk menunjukkan fleksibilitas pada tarif yang telah menimbulkan kekacauan di pasar keuangan, menciptakan ketidakpastian bagi bisnis, dan memicu ketakutan akan perlambatan ekonomi yang tajam.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore