
Ilustrasi sepeda motor dari pabrik akan dikirimkan ke diler-diler untuk dipasarkan. (Istimewa)
JawaPos.com - Saat ini pengajuan kredit motor terbilang sangat mudah. Kemudahan kepemilikan kendaraan bermotor ini bahkan disampaikan blak-blakan oleh pihak diler. Misalnya ada tulisan "DP Rp 500 ribu" atau bahkan "Cukup Pakai KTP".
Artinya, begitu mudah seseorang untuk bisa mengajukan kredit motor. Namun jangan salah, kendati dijanjikan mudah, prosesnya tidak bisa secepat dan se instan itu. Banyak kok sebagian dari kita yang pengajuan kreditnya ditolak.
Kebanyakan dari konsumen yang ditolak merasa kesal dan lantas menyalahkan pihak diler karena menurut konsumen pihak diler yang menolak pengajuan kredit mereka. Tetapi sebenarnya yang menyetujui atau tidaknya pengajuan kredit konsumen adalah pihak leasing selaku penyedia fasilitas kredit.
Penasaran kenapa engajuan kredit motor Anda ditolak? Bisa jadi karena alasan ini.
Masuk Blacklist
Alasan pertama bisa karena nama Anda bisa diblacklist perusahaan leasing apabila Anda pernah disetujui pengambilan kredit motor dan memiliki catatan pembayaran yang buruk (dari telat membayar hingga berhenti membayar dan motor ditarik perusahaan leasing).
Apabila nama Anda telah diblacklist maka akan sulit bagi anda mengambil kredit motor. Karena hal inilah sangat disarankan Anda untuk membayar angsuran anda tepat waktunya dan jangan mengambil kredit motor apabila merasa sulit untuk menyanggupi kewajiban membayar setiap bulannya.
Penghasilan Belum Cukup
Sebelum mengajukan kredit sebaiknya Anda menghitung dana yang masuk perbulan dibandingkan dengan pengeluaran setiap bulan untuk kebutuhan primer Anda. Pada setiap pengajuan kredit, ada tim analis yang akan menghitung pendapatan dan pengeluaran anda.
Apabila tim analis melihat bahwa pendapatan anda hanya pas-pasan (dalam arti hampir sama dengan pengeluaran Anda per bulannya) maka pengajuan kredit motor anda bisa ditolak. Maka itulah dalam proses pengajuan kredit, biasanya akan diminta rekening koran atau bukti keluar masuk uang Anda di rekening bank.
Persyaratan Tidak Lengkap
Data pokok yang diperlukan untuk mengajukan kredit adalah foto copy KTP dan Kartu Keluarga atau KK. Pada kondisi tertentu terkadang Anda diminta untuk melengkapi data tambahan seperti misalnya surat keterangan domisili, surat bukti kepemilikan rumah, surat keterangan kerja, surat keterangan cerai atau surat keterangan kematian.
Apabila anda tidak dapat menunjukan data yang diminta maka pengajuan kredit Anda bisa ditolak. Penting diperhatikan bahwa dalam kondisi normal tidak diperlukan data tambahan ini. Apabila dibutuhkanpun biasanya hanya 1-2 dokumen tambahan yang diperlukan (tidak semuanya).
Tidak Kooperatif
Terakhir adalah tidak kooperatif. Dalam arti, bisa jadi konsumen tidak memberikan informasi data diri Anda dengan benar. Apabila pada saat survey Anda tidak memberikan informasi data diri Anda dengan benar maka tidak menutup kemungkinan pengajuan kredit anda ditolak.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
