Pastikan bahwa perusahaan keuangan yang mengatur jual-beli mobil leasing adalah perusahaan yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teliti juga portofolio dan reputasi perusahaan tersebut.
Periksa Riwayat Mobil
Langkah berikutnya adalah memeriksa riwayat mobil. Dengan mempelajari sejarah kendaraan tersebut, pembeli dapat mengetahui apakah mobil tersebut pernah mengalami kerusakan serius, kecelakaan, atau bahkan terendam banjir.
Pastikan juga bahwa nomor rangka mobil dan nomor mesin sesuai dengan dokumen yang diberikan oleh pihak leasing. Jika mobil pernah mengalami kecelakaan atau kerusakan serius, perlu mempertimbangkan biaya perbaikan yang akan diperlukan.
Periksa Dokumen Kendaraan
Penting untuk memeriksa dokumen kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan faktur. Selain memastikan kelengkapan dokumen tersebut, hal ini juga akan memudahkan proses balik nama mobil.
Caranya dengan memverifikasi dokumen-dokumen tersebut dengan perusahaan leasing, atau melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online.
Periksa Surat Pelepasan Hak Kendaraan
Ketika membeli mobil yang pernah diambil oleh leasing, pastikan untuk memeriksa Surat Pelepasan Hak Kendaraan atau Surat Keterangan Pelepasan Hak yang dikeluarkan oleh perusahaan leasing. Dokumen ini menyatakan bahwa kepemilikan mobil telah dialihkan dari nama perusahaan leasing ke nama Anda secara pribadi. Simpanlah dokumen ini dengan baik, karena akan diperlukan dalam proses balik nama mobil.
Ikuti Lelang Mobil Bekas di Balai Lelang
Mobil yang pernah diambil oleh leasing biasanya dipasarkan kembali secara besar-besaran, sehingga sulit untuk mendapatkannya secara individual. Salah satu tempat di mana mobil-mobil tersebut dipasarkan kembali adalah balai lelang.
Carilah penyelenggara lelang mobil bekas yang terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Demikianlah beberapa tips untuk membeli mobil yang pernah diambil oleh leasing. Pastikan untuk melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap komponen mobil dan dokumen kendaraan sebelum memutuskan untuk membelinya.***

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
