Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Desember 2022 | 21.52 WIB

Sulitnya Punya Mobil di Jepang, Netizen Ini Membuktikannya

Foto: Ilustrasi: Jepang diketahui memiliki aturan ketat terkait kepemilikan kendaraan pribadi khususnya mobil. (Integrity Exports). - Image

Foto: Ilustrasi: Jepang diketahui memiliki aturan ketat terkait kepemilikan kendaraan pribadi khususnya mobil. (Integrity Exports).

JawaPos.com - Setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda. Begitu juga dengan hal-hal terkecil seperti tentang bagaimana saat hendak memiliki kendaraan pribadi misalnya mobil. Di Indonesia, ada uang, jadi mobil, bisa punya kapan saja sesuai hati berkata.

Hal demikian berbeda dengan di Jepang. Negara dengan jumlah perusahaan otomotif terbanyak di dunia ini justru memiliki aturan kepemilikan mobil yang sangat ketat. Nggak sembarangan, njelimet. Kalau mau punya mobil, punya uang saja tidak cukup.

Topik terkait susahnya memiliki mobil di Jepang belakangan kembali viral oleh unggahan salah satu pengguna Instagram bernama Fredy Mardiyantoro dengan akun @fredyfre. Dirinya membuat video singkat mengenai aturan kepemilikan mobil di Jepang.

Sebelum bisa memiliki mobil, ada syarat yang mesti dipenuhi seperti wajib memiliki asuransi, wajib punya garasi, memiliki car seat jika memiliki anak 0-5 tahun dan kewajiban hukum lainnya yang mesti dipenuhi.

"Ribetnya punya mobil di Jepang, pemilik mobil harus mempunyai asuransi kendaraan. Wajib menggunakan car seat jika memiliki anak usia 0-5 tahun, menyiapkan dokumen terverifikasi bahwa memiliki tempat parkir, tanpa ini tidak bisa memiliki mobil," demikian tayangan di awal video yang diunggah.

Belum rampung, masih ada tahapan lainnya yang juga mesti dipenuhi. Misalnya syarat mutlak kepemilikan mobil adalah ukuran mobil tidak boleh melebihi ukuran tempat parkir. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu orang lain.

Kemudian, jika sudah memiliki mobil, pemilik wajib memasang sticker khusus. Sticker tersebut menandakan level skill pengemudi apakah pemula, atau sudah merupakan pengemudi berpengalaman bahkan usia lanjut agar pengguna jalan lainnya tahu dan bisa berhati-hati.

Untuk meminimalisir risiko mogok dan kendaraan dipastikan layak jalan, mobil juga wajib mengikuti pengecekan berkala. Periode yang wajib diikuti adalah dua tahun sekali.

"Mencuci mobil juga tidak boleh di depan rumah agar sabun dan genangan air tidak mengganggu orang yang lewat. Semua aturan bertujuan agar tidak saling merugikan satu sama lain," tandas video tersebut.

Unggahan tersebut kemudian ramai dan banyak netizen yang membandingkan dengan kondisi di Indonesia. Kebanyakan netizen mengapresiasi proses kepemilikan mobil di negara tersebut. Susah, namun ditunjang dengan transportasi publik yang sangat layak dan maju.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore