Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2020 | 21.05 WIB

Imbas Pandemi Covid-19, Harley-Davidson Rumahkan Ratusan Karyawan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Performa tahunan Harley-Davidson cenderung menurun. Kondisi pabrikan motor gede (moge) asal Amerika Serikat (AS) itu kini semakin diperparah akibat krisis kesehatan dunia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Kini, akibat dari hantaman pandemi Covid-19, Harley-Davidson dikabarkan melakukan PHK masal terhadap ratusan karyawan di negara asal mereka, AS. Dilansir dari Carscoops, Rabu (15/7), Harley-Davidson mengumumkan akan memberhentikan 500 karyawan tahun ini sebagai bagian dari upaya efisiensi agar bisnis mereka bisa terus berjalan.

CEO baru perusahaan Jochen Zeitz, akan melakukan restrukturisasi. Chief Financial Officer John Olin akan digantikan sementara oleh bendahara Darrell Thomas.

Pemangkasan karyawan tak bisa dihindari karena penjualan menurun. Penjualan di AS yang menurun selama lima tahun terakhir disebabkan oleh fakta bahwa basis pelanggan telah menua dan kondisi semakin diperburuk oleh kerugian yang disebabkan oleh pandemi virus Korona.

Akibatnya, Harley-Davidson telah memangkas produksi dan 140 pekerjaan pada bulan lalu di pabriknya di Pennsylvania dan Wisconsin. Menurut juru bicara yang dikutip oleh Reuters, pemangkasan terbaru adalah dari sisi karyawan.

Zeitz yang mengambil alih pada bulan Februari setelah membalikkan bisnis Puma yang hampir bangkrut, ingin mengatur ulang lini produk. Dia ingin fokus pada kekuatan inti perusahaan dan memprioritaskan pasar yang menguntungkan.

Langkah-langkah yang diumumkan pekan lalu akan meletakkan dasar bagi rencana strategis lima tahun ke depan untuk menghidupkan kembali penjualan yang akan diumumkan pada kuartal keempat.

Secara total, rencana baru akan memotong 700 posisi global, menghasilkan biaya restrukturisasi USD 50 juta atau berkisar Rp 719 miliaran pada 2020 termasuk USD 42 juta atau setara dengan Rp 604,7 miliaran pada kuartal kedua.

Perbaikan diharapkan selesai pada akhir 2020. Meski demikian, langkah yang diambil kali ini kemungkinan disebut akan menyebabkan biaya restrukturisasi tambahan pada 2021 mendatang.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore