Ilustrasi motor listrik
JawaPos.com - Pemerintah merencanakan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per orang akan diperluas. Tidak hanya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi motor listrik direncanakan bakal diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Terkait itu, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menyambut baik rencana pemerintah untuk memperluas subsidi motor listrik. Pasalnya hal tersebut sangat sejalan dengan upaya percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
“Kami di Aismoli menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat," kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (6/8).
Selain mendukung perluasan, Aismoli juga berkomitmen untuk menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi target pemerintah.
Salah satu yang dilakukan, yakni memastikan jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Bahkan, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.
"Kami sebagai Asosiasi yang menaungi APM-APM Sepeda Motor Listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," jelas Budi.
Lebih lanjut Budi menilai bahwa kebijakan untuk memperluas subsidi motor listrik merupakan hasil evaluasi dari pemerintah. Salah satunya karena kebijakan yang diumumkan sejak Maret ini belum mampu menarik minat masyarakat secara masif untuk memiliki motor listrik.
Dari target 200 ribu motor listrik pada tahun 2023, hanya 1 persen yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat. Hal itu, lanjutnya, menunjukan bahwa program insentif kurang diminati Masyarakat.
“Sehingga keputusan mengevaluasi persyaratan yang diterapkan merupakan keputusan yang bijak,” tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
