
ILUSTRASI. Motor listrik.
JawaPos.com - Perkembangan kendaraan listrik terus mendapat dukungan dari pemerintah, salah satunya diberikannya subsidi dalam pembelian. Pada kendaraan roda dua terdapat program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang mendapatkan subsidi sebesar tujuh juta rupiah.
Menurut PT Surveyor Indonesia selaku pihak verifikator motor listrik bersubsidi, saat ini ada 10 perusahaan yang produknya sebagai penerima subsidi KBLBB. Program ini diberlakukan sejak 20 Maret 2023 lalu dengan model yang terus bertambah.
Namun dalam aturan sebelumnya dinilai kurang efektif, karena tidak terlalu menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik. Maka pemerintah mengkaji ulang bahkan menghapus skema insentif yang diterapkan sebelumnya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akan menghapus syarat subsidi motor listrik yang sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
"Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan, bantuan pemerintah, kita evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti kita hapuskan," ujar Menperin [4/8].
Seperti diketahui, aturan sebelumnya penerima subsidi motor listrik berlaku untuk masyarakat yang menggunakan listrik rumah sampai 900 volt (setara 720 watt), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan lain-lain.
Setelah itu Himpunan Bank Milik Negara, atau Himbara berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengambil data produk yang sudah berhak mendapatkan insentif. Lalu ada seleksi lagi untuk sampai ke tangan konsumen.
Lalu pembeli motor listrik yang masuk kriteria, masih perlu melalui proses seleksi dengan menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk diperiksa Nomor Induk Kependudukan, atau NIK, apakah dianggap berhak beli motor listrik dengan insentif.
Aturan tersebut akan hilang menurut Menperin, agara semua orang bisa beli motor listrik. Satu KTP hanya satu unit motor listrik, ini akan memudahkan dibandingkan proses sebelumnya.
Sebelumnya hanya ada 8 merek, dan 13 model motor listrik yang mendapatkan insentif, kini jumlahnya bertambah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua, sudah ada 25 model.
Daftar 25 motor listrik subsidi beserta harganya setelah dipotong subsidi Rp7 juta:
Selis
1. Agats Rp21,79 juta
2. Emax Rp13,5 juta
Smoot
3. Tempur Rp11,5 juta
4. Zuzu Rp12,9 juta
Polytron
5. Fox-R Rp13,5 juta
Rakata
6. S9 Rp13,5 juta
7. X5 Rp15,1 juta

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
