
Foto: Ilustrasi: Hacker mencoba untuk meretas akun target. (DNAIndia).
JawaPos.com - Google kembali menunjukan beberapa fitur terkait keamanan yang hadir di Chrome 86. Salah satunya pembaharuan keamanan dan kegunaan aplikasi seluler untuk perangkat mobile Android serta aplikasi iOS.
Fitur ini memiliki kemampuan untuk mengenali kata sandi yang disusupi dalam daftar kata sandi yang disimpan di Chrome, dan kemudian menawarkan saran kepada pengguna tentang cara memperbaikinya. Caranya denagan memeriksa ulang kredensial yang disimpan dengan daftar kredensial yang diketahui telah disusupi.
Nama pengguna dan kata sandi dikirim ke perusahaan dalam bentuk enkripsi khusus sehingga perusahaan tidak dapat memperoleh data tersebut. Jika Chrome menemukan sandi yang disusupi, Chrome akan menawarkan opsi kepada pengguna untuk langsung membuka formulir "ubah sandi" dari layanan atau platform terkait.
Fitur lainnya adalah Pemeriksaan Keamanan, yang memungkinkan pemeriksaan manual atas sandi yang disusupi, status mode Penjelajahan Aman, dan versi aplikasi Chrome saat ini dengan detail tentang perlindungan keamanan terbaru.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
