Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Mei 2026 | 19.36 WIB

Honda dan Toyota Respons BBM E5, Pastikan Semua Mobilnya Sudah Kompatibel

BBM campuran Bioetanol 5%. (dok. Holopis) - Image

BBM campuran Bioetanol 5%. (dok. Holopis)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia menerapkan mandatori bahan bakar campuran etanol 5% (E5) mulai Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tahap awal transisi energi bersih untuk menekan ketergantungan impor BBM fosil.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa penerapan wajib bahan bakar E5 yang direncanakan mulai Juli 2026 baru akan dilakukan secara terbatas di beberapa daerah.

Kebijakan tersebut belum diterapkan secara nasional karena pasokan bahan baku etanol masih terbatas.

Adapun wilayah yang akan menjadi lokasi awal implementasi mandatori E5 mencakup Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, dan Lampung.

Kesiapan Produk Honda

PT Honda Prospect Motor (HPM) merespons rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menerapkan kebijakan wajib penggunaan bahan bakar campuran etanol lima persen atau E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di sejumlah wilayah Indonesia.

Yusak Billy, Direktur Sales & Marketing PT HPM mengisyaratkan konsumen untuk tidak khawatir. Sebab, seluruh produk Honda bisa menggunakan bahan bakar yang diberlakukan pemerintah saat ini.

“Seluruh produk Honda yang dipasarkan di Indonesia dapat menggunakan bahan bakar yang berlaku saat ini, termasuk rencana penggunaan bahan bakar dengan campuran etanol E5,” kata Yusak saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).

Terkait penerapan yang akan dimulai pada Juli 2026, Yusak menegaskan akan terus mempelajari dan menyesuaikan dengan regulasi yang diinginkan pemerintah melalui Kementerian ESDM.

“Terkait pengembangan ketentuan bahan bakar ke depannya, kami akan terus mempelajari detail regulasinya dan menyesuaikan dengan arahan pemerintah,” tukasnya.

Kesiapan Produk Toyota 

PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan tanggapannya terkait keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di beberapa lokasi.

Philardi Ogi, Head of Public Relation PT TAM, menjelaskan, bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan.

“Kami melihat kebijakan ini merupakan salah satu bentuk implementasi komitmen pemerintah menuju carbon neutrality,” kata Ogi saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).

Dia mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan Toyota yang dijual saat ini sudah kompatibel dengan bahan bakar dengan campuran Ethanol hingga 10 persen atau E10 tanpa memerlukan penyesuaian pada kendaraan. Alhasil, para pelanggan dimintanya untuk tidak khawatir.

“Sehingga kustomer tidak perlu khawatir akan kompatibilitas mesin kendaraan mereka menggunakan bahan bakar Bioethanol,” tukasnya.

Kesiapan Pemerintah Belum Mencakup Semua Wilayah

Melalui Kementerian ESDM diumumkan bahwa kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore