
BBM campuran Bioetanol 5%. (dok. Holopis)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia menerapkan mandatori bahan bakar campuran etanol 5% (E5) mulai Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tahap awal transisi energi bersih untuk menekan ketergantungan impor BBM fosil.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa penerapan wajib bahan bakar E5 yang direncanakan mulai Juli 2026 baru akan dilakukan secara terbatas di beberapa daerah.
Kebijakan tersebut belum diterapkan secara nasional karena pasokan bahan baku etanol masih terbatas.
Adapun wilayah yang akan menjadi lokasi awal implementasi mandatori E5 mencakup Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, dan Lampung.
PT Honda Prospect Motor (HPM) merespons rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menerapkan kebijakan wajib penggunaan bahan bakar campuran etanol lima persen atau E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di sejumlah wilayah Indonesia.
Yusak Billy, Direktur Sales & Marketing PT HPM mengisyaratkan konsumen untuk tidak khawatir. Sebab, seluruh produk Honda bisa menggunakan bahan bakar yang diberlakukan pemerintah saat ini.
“Seluruh produk Honda yang dipasarkan di Indonesia dapat menggunakan bahan bakar yang berlaku saat ini, termasuk rencana penggunaan bahan bakar dengan campuran etanol E5,” kata Yusak saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).
Terkait penerapan yang akan dimulai pada Juli 2026, Yusak menegaskan akan terus mempelajari dan menyesuaikan dengan regulasi yang diinginkan pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Terkait pengembangan ketentuan bahan bakar ke depannya, kami akan terus mempelajari detail regulasinya dan menyesuaikan dengan arahan pemerintah,” tukasnya.
PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan tanggapannya terkait keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 pada kendaraan mulai Juli 2026 di beberapa lokasi.
Philardi Ogi, Head of Public Relation PT TAM, menjelaskan, bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan.
“Kami melihat kebijakan ini merupakan salah satu bentuk implementasi komitmen pemerintah menuju carbon neutrality,” kata Ogi saat dihubungi JawaPos.com, Senin (25/5).
Dia mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan Toyota yang dijual saat ini sudah kompatibel dengan bahan bakar dengan campuran Ethanol hingga 10 persen atau E10 tanpa memerlukan penyesuaian pada kendaraan. Alhasil, para pelanggan dimintanya untuk tidak khawatir.
“Sehingga kustomer tidak perlu khawatir akan kompatibilitas mesin kendaraan mereka menggunakan bahan bakar Bioethanol,” tukasnya.
Melalui Kementerian ESDM diumumkan bahwa kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
