
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo saat meninjau Posko Monitoring RAFI 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (27/3). (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai salah satu infrastruktur vital dalam ekosistem digital nasional. Spektrum tersebut menjadi penopang berbagai layanan modern, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial dan sistem transportasi digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan frekuensi radio memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital sekaligus menjaga kedaulatan teknologi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital,” kata Angga dalam sesi wawancara di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, dikutip Minggu (24/5).
Ia menjelaskan, pengelolaan spektrum frekuensi juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa sumber daya penting bagi masyarakat harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut Angga, spektrum frekuensi radio termasuk sumber daya alam yang terbatas sehingga penggunaannya harus diatur secara optimal untuk mendukung kepentingan nasional. Setiap negara, lanjutnya, memiliki kepentingan strategis dalam menjaga dan menata frekuensi yang dimiliki.
“Semua negara di dunia menganggap frekuensi sebagai hal yang sangat strategis. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan dan penjagaan terhadap spektrum frekuensinya masing-masing,” tutur Angga.
Ia menilai pengawasan frekuensi kini semakin krusial seiring berkembangnya teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan percepatan digitalisasi di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah terus memperkuat regulasi serta sistem pengawasan agar penggunaan frekuensi berlangsung tertib dan efisien.
“Tantangan dalam mengelola frekuensi tentu sangat banyak. Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini. Kita juga menata pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Selain aspek regulasi dan pengawasan teknologi, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengembangan sumber daya manusia digital agar mampu bersaing di era transformasi teknologi yang semakin cepat.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
