Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2026 | 02.40 WIB

Pengemudi Online Hadapi Risiko Tinggi di Jalan, Asuransi Kecelakaan untuk Beri Rasa Tenang

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 141.608 kasus selama 2025. Menurut data Korlantas Polri, kecelakaan dominasi kendaraan roda dua, yakni  68–72 persen.

Dalam kecelakaan lalu lintas, profesi pengemudi online memiliki risiko tinggi.Karena, mereka berada di jalan cukup lama. Ditambah pula dengan  kondisi lalu lintas yang padat dan tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, pengemudi online patut mendapat perlindungan dari kecelakaan. Hal demi menjaga stabilitas finansial dan kesehatan.

Managing Director Lalamove Indonesia Andito B Prakoso mengatakan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan pengantaran dan mobilitas, pihaknya memahami bahwa pengguna dan mitra pengemudi saat ini tidak hanya mengharapkan kecepatan dan kemudahan. Mereka juga butuh rasa aman bekerja.

“Perlindungan selama perjalanan dan pengantaran telah menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi seluruh ekosistem," kata Andito di Jakarta, Selasa (21/4).

Untuk itu, Lalamove memberikan dukungan kepada mitra pengemudi dan pengguna dengan menghadirkan sistem perlindungan yang andal dan relevan, 

Menurut dia, asuransi berperan sebagai jaring pengaman saat terjadi hal yang tidak diinginkan. Mulai dari menanggung biaya pengobatan hingga memberikan santunan dalam kasus cacat tetap atau meninggal dunia.

Selain itu, keberadaan asuransi juga menghadirkan rasa aman bagi pengemudi. Sehingga, pengemudi onlinedapat bekerja lebih tenang dan fokus. Mereka tidak lagi dibayangi kekhawatiran terhadap risiko di jalan.

Sejalan dengan ini, Lalamove memperkuat aspek keamanan bagi pengguna dan mitra pengemudi dengan kolaborasi bersama PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) dan PT Mitra Jasa Pratama (Qoala). Langkah itu menghadirkan perlindungan menyeluruh guna meminimalkan risiko selama proses pengantaran maupun perjalanan, sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pihak dalam ekosistem layanan.

Melalui inisiatif tersebut, perusahaan menyediakan perlindungan Group Personal Accident yang mencakup berbagai risiko selama aktivitas perjalanan dan pengantaran. Perlindungan ini dapat dimanfaatkan oleh mitra pengemudi saat menjalankan pesanan maupun oleh pengguna layanan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore