Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Mei 2023 | 03.55 WIB

Ini Model Kendaraan Listrik Roda Dua yang Dapat Potongan Rp7 Juta

Salah satu varian motor listrik United E-Motor yang mendapat subsidi Pemerintah sebesar Rp7 juta. - Image

Salah satu varian motor listrik United E-Motor yang mendapat subsidi Pemerintah sebesar Rp7 juta.

JawaPos.com - Bagi masyarakat yang ingin meminang kendaraan listrik khususnya roda dua dan ingin mendapatkan subsidi ada 14 model motor yang bisa dipilih. Hal ini ditegaskan Febri Hendri Antoni Arif Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah mengumumkan ada tujuh perusahaan dan 14 model motor listrik resmi yang mendapatkan subsidi pembelian.

Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta per unit dengan persyaratan mempunyai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Serta jumlah unit yang siap jual hanya mendapatkan kuota sebesar 200 ribu unit pada 2023.

Seperti melansir dari kantor berita Antara, Febri mengungkapkan terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah.

"Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) akan melakukan pendampingan kepada industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id. Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah," ujarnya.

Selain kendaraan listrik roda dua, pemerintah juga telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian mobil listrik dan bus. Adapun persyaratan dalam pemberian insentif adalah TKDN minimal 40 persen untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20 persen untuk bus listrik.

Hal ini ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Baru ada dua model Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dengan nilai TKDN yang mencapai kriteria minimal 40 persen yang bisa memanfaatkan PPN-DTP. Semenatara Kementerian Perindustrian masih menunggu hasil sertifikasi TKDN dari lima model KBLBB bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20 persen.

Sebagai informasi setelah implementasi program PPN-DTP, terjadi kenaikan penjualan yang cukup signifikan pada industri KBLBB roda empat. Dimana pada pada periode April naik terjual 1.345 unit. Penjualan ini meningkat sebesar 44 persen dibandingkan penjualan periode Maret sebesar 928 unit.

Berikut 14 model motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp7 juta.

  • Agats, Emax (Juara Bike).
  • Zuzu, Tempur (Smoot).
  • PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi).
  • S9, X5 (Artas Rakata).
  • Alva One ACC-BN A/T (Electra).
  • Scood, AERO, VP (Greentech).
  • United T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore