Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Mei 2024 | 16.59 WIB

Sudah Masuk Ukuran Moge, Pakai Motor Matic Ini Wajib Punya SIM C1

Ilustrasi: Yamaha TMAX, salah satu skutik wajib SIM C1. (Motorcycle News) - Image

Ilustrasi: Yamaha TMAX, salah satu skutik wajib SIM C1. (Motorcycle News)

 
JawaPos.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. SIM C1 ini diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas 250 cc sampai 500 cc. Artinya, kelas 250 cc pun sebetulnya sudah kena aturan tersebut.
 
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, peluncuran SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor. Pengelompokan SIM ini diperlukan demi meningkatkan keselamatan berkendara.
 
"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," kata Aan di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat baru-baru ini.
 
 
Sebagai informasi, pembuat SIM C1 akan menjalani berbagai uji kompetensi. Pengelompokan SIM C1 ini sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru bisa direalisasikan tahun ini 
 
"Kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah launching. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," lanjut Aan.
 
Dalam aturan tersebut, jika dibedah lebih dalam lagi, sebetulnya banyak jenis sepeda motor yang masuk dan kena kategori cc wajib SIM C1. Dalam daftar, tak sedikit juga motor matic yang punya cc gede antara 250 sampai 500 cc, berikut daftarnya:
 
- Vespa GTS Super Tech 300 HPE 300 cc 
- Honda X-ADV 745 cc.
- Yamaha TMAX DX 530 cc.
- Yamaha TMAX 560 cc.
- Max SYM 400i dengan mesin 399 cc.
- Max SYM 600i dengan mesin 565 cc.
- Cruisym 300i dengan mesin 300 cc.
- Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced 493 cc.
- BMW C 400 X dengan mesin 350 cc.
- BMW C 400 GT dengan mesin 350 cc.
 
Pada dasarnya, cara pembuatan SIM C1 sama dengan SIM C sebelumnya. Hanya saja, Anda sudah harus memiliki SIM C terlebih dahulu dengan usia setidaknya satu tahun. Kendati aturan terkait penggolongan SIM ini sudah ada sejak tahun 2021, SIM C1 baru resmi berlaku pada tahun 2024 ini, tepatnya 27 Mei 2024.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore