Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Agustus 2023 | 21.56 WIB

Jalin Kerja Sama dengan Pandi, Anggota Kadin Wajib Gunakan Domain Internet Dot Id

Pengumuman kerja sama Kadin dan Pandi untuk sama-sama memperkuat domain dot id sebagai identitas nasional. (Istimewa). - Image

Pengumuman kerja sama Kadin dan Pandi untuk sama-sama memperkuat domain dot id sebagai identitas nasional. (Istimewa).

 
JawaPos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) sepakat menjalin kerja sama dalam mendukung domain dot id (.id) sebagai identitas digital Indonesia. Kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Balikpapan beberapa hari lalu.
 
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dan Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak.
 
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan bahwa Kadin Indonesia siap untuk mendukung domain dot id agar wajib digunakan oleh seluruh anggotanya. 
 
“Saya mengajak seluruh anggota Kadin Indonesia untuk menggunakan domain dot id sebagai identitas digitalnya dalam upaya mendorong kemajuan identitas digital Indonesia. Saya berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik agar memberikan manfaat bagi anggota Kadin Indonesia” harap Arsjad.
 
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informasi, Firlie Ganinduto, menyampaikan bahwa kerjasama antara Kadin Indonesia dan Pandi dalam mendukung domain dot id sebagai identitas digital Indonesia merupakan langkah penting dalam mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
 
 
Karena dengan menggunakan domain dot id, UMKM diharapkan akan memiliki akses yang lebih mudah, kredibel dan terjangkau ke pasar digital, khususnya melalui website. Domain dot id juga disebut bukan hanya sebuah alamat online, tetapi juga merupakan representasi nyata dari identitas Indonesia dalam dunia maya. 
 
 
Melalui langkah ini, kami berharap UMKM dapat lebih mudah dikenali dan diakses oleh konsumen lokal maupun internasional, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih luas.
 
Lebih lanjut, Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak menjelaskan bahwa kerja sama ini nantinya juga akan meliputi kerja sama lain seperti sosialisasi, pelatihan atau seminar dalam pemanfaatan nama domain dot id.
 
“Selain penggunaan nama domain dot id sebagai identitas digital bagi para anggota Kadin Indonesia, kerja sama ini juga meliputi sosialisasi, pelatihan, seminar terkait cara pembuatan website atau email menggunakan domain dot id, dalam setiap kegiatan Kadin Indonesia dan pelibatan Kadin Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan nama domain Indonesia,” jelas John.
 
John juga menjelaskan bahwa penggunaan domain dot id sebagai identitas digital Indonesia ini diharapkan mampu mendukung kedaulatan internet Indonesia.
 
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dilakukan di lingkungan IKN dan berdekatan dengan peringatan HUT ke-78 RI sebagai simbol komitmen penggunaan domain dot id dalam mendukung kedaulatan internet Indonesia dan juga kedaulatan bangsa Indonesia,” terang John.
 
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut disaksikan dan dihadiri oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, seluruh pejabat Kadin Indonesia dan juga seluruh pejabat Pandi yang hadir. Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman ini kemudian ditutup dengan foto bersama antara Kadin Indonesia dan Pandi.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore