Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Maret 2019, 17.54 WIB

Jihad Kebangsaan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Dalam konteks Indonesia hari ini, sebagaimana telah lama diperjuangkan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya, jihad kita adalah jihad kebangsaan. Untuk terus memperkuat Pancasila sebagai kalimatun sawa' (common platform) yang tak diragukan lagi sintesisnya dengan ajaran Islam.


Visi humanis agama perlu kita pahami sejak fondasinya: akidah. Yang kemudian dielaborasi dalam yurisprudensi oleh Nabi Muhammad. Misalnya dalam salah satu sabdanya ketika sahabat bertanya mengapa ia berdiri ketika jenazah seorang Yahudi lewat depan masjid, "Bukankah dia seorang manusia?"


Namun, dalam realitasnya hingga kini, keberislaman tak hanya kadang menjauhkan kita dari visi humanis. Tapi kadang justru diperalat menjadi "candu" untuk visi otoritarianisme.


Doktrin-doktrinnya ditafsirkan secara irasional, membangun mitos anti kemanusiaan. Ia menjadi alat bagi penguasa untuk menindas, melanggengkan budaya patriarki hingga propaganda terorisme.


Di belahan dunia yang lain, humanisme menjadi titik tolak perkembangan masyarakat Eropa menuju era pencerahan. Sehingga paham itu juga dipersepsikan kental akan ateisme atau minimal sekuler. Maka, keresahan itu kemudian menjadi fokus kajian beberapa sarjana muslim untuk menggali visi humanis dalam Islam.


Nurcholish Madjid dalam HAM dan Pluralisme Agama (1997) meneguhkan tesis bahwa HAM -sebagai salah satu fondasi humanisme- adalah salah satu semangat dan ide sentral Islam. Mengutip Renaissance Philosophy of Man oleh Giovani Pico della Mirandola, bahkan dunia Barat mengenalnya karena perkenalan masyarakatnya dengan Islam, khususnya orang-orang Sarasan (Arab muslim). Meskipun kemudian di Barat para pejuang HAM cenderung sekuler, yang berpuncak dalam Religion without Revelation karya Julian Huxley.


Tesis terbaru dari Habib Ali Al-Jufri melalui karyanya berjudul Al-Insaniyyah Qabla At-Tadayyun (Humanity Before Religiosity, 2019) meneguhkan kemanusiaan mendahului keberagamaan (Islam). Ia bertolak dari satu hadis Nabi ketika ditanya 'Amr bin 'Abasah As-Sulami tentang untuk apa ia diutus Allah. Nabi menjawab bahwa ia diutus untuk tiga poin tentang kemanusiaan (menyambung silaturahmi, melindungi darah, dan mengamankan jalan), lalu disambung di akhir dengan dua poin tentang keberagamaan (menghancurkan berhala dan meneguhkan keesaan Tuhan).


Secara praksis, spirit ini ditunjukkan oleh Grand Syekh Al Azhar (Kairo, Mesir) Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus yang menandatangani dokumen bertajuk "Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama".


Maka, di mana problemnya?


Berdasar tesis Bassam Tibi, Islamism and Islam (2012), problemnya ada pada pergeseran fundamental. Agama menjadi ideologi, nilai menjadi dogma, Islam menjadi Islamisme. Secara konseptual, pergeseran itu menghunjam tiga doktrin sentral Islam: teologi menjadi teosentris, darul salam menjadi darul "Islam", dan jihad (di jalan Allah) menjadi jihadisme (di jalan politik-pragmatis). Intinya, melakukan agamaisasi kekerasan melalui absolutisasi pemikiran (keislaman).


Aksin Wijaya dalam Dari Membela Tuhan ke Membela Manusia (2018) menawarkan hasil diagnosis yang lain untuk masalah yang sama. Menurutnya, letak problemnya pada nalar keislaman yang berkecenderungan pada ekstremisme.


Nalar ini dikonstruksi sebagian pemikir muslim sebagai bentuk perlawanan mereka atas gempuran modernitas. Nalar itu membidik doktrin dasar Islam: tauhid uluhiyah (teosentris), pemerintahan ketuhanan (al-hakimiyyah al-ilahiyyah), dan perang atas nama Tuhan (jihad fi sabilillah).


Tauhid uluhiyah menjadi basisnya. Segala sesuatu disandarkan pada penegakan panji Tuhan dengan berbagai cara meskipun harus menabrak prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan, menjungkirbalikkan rasionalitas, dan menghalalkan segala cara.


Lalu jalannya adalah perang atas nama Tuhan dengan melegitimasi segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan jihad, betapapun ia jauh dari prinsip dan nilai-nilai jihad yang diatur dalam Islam. Pada akhirnya tujuannya adalah pemerintahan ketuhanan di bawah spirit otoritarianisme dengan pemimpin yang disimbolisasikan sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Dalam tradisi Khawarij, embrio sekte bernalar ekstrem dalam Islam, semua itu diikat dalam satu propaganda atas ayat: "la hukma illa lillah" (tiada hukum kecuali milik Allah).


Sementara dalam konteks Indonesia, nalar itu dipropagandakan misalnya dalam konteks tauhid uluhiyah dengan mengaitkan bencana alam dengan rendahnya keimanan dan keislaman masyarakat Indonesia serta merajalelanya kemungkaran kepada Tuhan. Sehingga jalan keluarnya adalah kembali pada jalan teologis, padahal ini soal pembenahan ekologis.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore