Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Februari 2020 | 02.48 WIB

NU-Muhammadiyah dalam Deradikalisasi

Photo - Image

Photo

PEMERINTAH berencana memulangkan anak-anak di bawah umur 10 tahun dari para teroris lintas batas (foreign terrorist fighters/FTF) asal Indonesia. Mereka akan dibina dalam program pembimbingan deradikalisasi. Pemerintah akan mendata dan mengidentifikasi anak-anak tersebut yang kini tersebar di kamp-kamp pengungsian di Iraq dan Syria.

Selain pengasuhan dan bimbingan, program deradikalisasi tersebut harus dilakukan secara serius dan direncanakan by design. Di sinilah sesungguhnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertanggung jawab untuk mengurus anak-anak tersebut dengan melibatkan Muhammadiyah-NU. Dan, BPIP tidak perlu lagi mewacanakan relasi Pancasila dan agama yang sudah klir dan final itu.

Problem penanggulangan gerakan ekstremisme alias radikalisme tidak mudah. Penanggulangan oleh Densus 88 selama ini masih bersifat sporadis. Ibarat bermain game. Begitu sasaran muncul langsung tembak. Padahal, pola gerakan ekstremisme ini bersifat ideologis. Tidak cukup hanya secara sporadis, tapi perlu penanggulangan secara ideologis.

Muhammadiyah-NU menjadi bagian dari tradisi dan bahkan pola pikir dan gaya hidup. Oleh sebab itu, sebetulnya tidak mudah menghilangkan atau mengubah pola pikir dan gaya hidup yang mendarah daging ini. Gerakan dan penetrasi ideologi dari luar (transnasional) tidak akan mudah begitu saja dapat memengaruhi mereka, kecuali hanya bersifat sesaat dan pragmatis.

Muhammadiyah-NU pada aspek tertentu memang berbeda (ikhtilaf), tetapi tidak pada aspek doktrin kebangsaan dan kenegaraannya. Pada aspek ini mereka memiliki visi yang sama: mempertahankan NKRI, moderat, dan toleran.

Sementara itu, meski merupakan ormas Islam puritan, Muhammadiyah tetap menolak ekstremisme dan penetrasi ideologi keislaman transnasional ISIS. Perbedaan Muhammadiyah-NU lebih pada persoalan hukum Islam (baca: fikih) yang bersifat trivial, furuiyah-khilafiyah, bukan teologis-fundamental yang menyangkut doktrin kenegaraan.

Sementara itu, NU dengan doktrin tawazun, tawasut, iktidal, dan tasamuhnya tetap menolak penetrasi ideologi Barat yang ekstrem dan segala macam bentuk kekerasan yang berbau agama. Bahkan, NU sering mengadvokasi kelompok agama atau aliran lain yang termarginalkan seperti Ahmadiyah dan Syiah.

Sejatinya islamisasi Muhammadiyah-NU merupakan sharing islamisation, pembagian wilayah garap, dan ini seperti sebuah kesepakatan tidak tertulis dalam pembagian wilayah islamisasi di Indonesia yang dilakukan oleh the founding fathers-nya, yaitu KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan.

Oleh sebab itu, hal ini justru merupakan modal besar Islam Indonesia dalam pembagian wilayah dakwah dan tidak perlu dipermasalahkan. ’’Islam berkemajuan’’ dan ’’Islam Nusantara’’ yang diusung dalam tema muktamar dua ormas ini memang perlu dirumuskan secara baik yang hasilnya dapat dijadikan sebagai platform wawasan keislaman Indonesia ke depan.

Era Revolusi Industri 4.0 menuntut masyarakat berpandangan lebih luas (worldview) dengan bidang garap yang bersifat mondial dan humanistik. Ideologi dan bahkan agama dituntut mampu melakukan proyek atau bidang garap. Jika tidak, ideologi dan mungkin juga agama tidak akan diminati. Dunia Barat melahirkan pemikiran apa yang disebut dengan the end of ideology. Apalagi jika agama dan ideologi kita Pancasila yang sudah final itu dipertentangkan satu sama lain.

Era 4.0 juga menuntut relasi sosial berbasis pada pertimbangan kemanusiaan (humanisme), bukan golongan dan sektarianisme. Artinya, ideologi dan agama dituntut mampu mengedepankan dan merumuskan konsep kemanusiaan yang melintas batas etnisitas, sekte, ideologi, dan agama. Semua ormas Islam tidak bisa lepas dari bidang garap yang terkait dengan kelompok pinggiran (rural societies) seperti petani, buruh, nelayan, dan sebagainya.

Nah, bagaimana Muhammadiyah-NU menghadapi persoalan ini? Bagaimana dengan watak Muhammadiyah yang puritan, elitis, dan antitradisi mampu hidup berdampingan dengan tradisi dan budaya global dan multikultural? Haruskah Muhammadiyah bertahan dengan watak aslinya, atau bersedia beradaptasi dan mengakomodasi dengan tuntutan budaya yang ada? Di sinilah perlunya reorientasi pembaruan (tajdid) di Muhammadiyah.

Secara ideologis, Muhammadiyah mengklaim diri sebagai ormas keagamaan yang puritan dan anti-TBC (takhayul, bidah, dan khurafat). Konsekuensinya, Muhammadiyah tidak bisa tidak harus vis-a-vis dengan budaya yang mengakar dalam masyarakat, terutama di Jawa. Selama ini pembaruan dan gerakan pemikiran keagamaan Muhammadiyah masih berkutat pada persoalan di atas.

Risiko ormas keagamaan Muhammadiyah yang antitradisi ini memang tidak kecil, sebab tradisi dan budaya dalam suatu masyarakat memiliki akar yang luar biasa kuat. Lebih dari itu, ia harus melintas batas agama tadi. Misalnya, keberanian memprakarsai dialog antarumat beragama dan doa bersama. Beranikah Muhammadiyah melakukan gerakan lebih jauh seperti itu dengan jargon ’’Islam berkemajuan-nya’’?

Sementara itu, banyak elite politik NU yang terlibat pada urusan politik praktis yang berdampak pada terbengkalainya berbagai program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Padahal, seharusnya program-program itu menjadi concern bagi jam’iyyah NU, khususnya di pedesaan. Demikian juga soal pendidikan formalnya yang perlu digarap secara serius seiring dengan bertambahnya kelas menengah yang berpendidikan tinggi dan SDM yang semakin berkualitas.

Muhammadiyah-NU saatnya mengevaluasi dan mereorientasi dalam pembaruannya. Sebab, kondisi objektif masyarakat dan konteks sosial harus dilihat secara cermat untuk melakukan dakwah ke depan. Kecenderungan untuk lebih peka terhadap hal-hal yang bersifat trivial, khilafiyah, dan furuiyah sudah saatnya ditinggalkan. Permasalahan yang lebih besar seperti kepekaaan terhadap HAM, demokratisasi, pemberantasan korupsi, kemiskinan, dan isu lainnya merupakan lahan yang mesti diprioritaskan oleh Muhammadiyah-NU.

Karena kita menyadari, selama ini secara empiris, kekuatan mayoritas lembaga Islam tidak dapat dibandingkan dengan kekuatan-kekuatan bisnis maupun politik. Pusat-pusat kebudayaan dan kekuatan-kekuatan yang berpengaruh sekarang ini bukan berada pada lembaga Islam, melainkan ada pada dunia bisnis dan politik. Dengan setting seperti ini, ormas Islam terancam oleh subordinasi.

Saya berharap di bawah koordinasi MUI, ormas Islam mampu menyatukan sikap dan langkah untuk merumuskan konsep kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka harus menurunkan tensi ketegangan dan kekerasan, termasuk dapat mengendalikan gaya penceramah agama di medsos yang provokatif. Para tokoh Islam lintas organisasi ini juga diharapkan mampu memberikan keteladanan dalam bersikap dan bertindak. Semoga. (*)




*) M. Zainuddin, Guru besar sosiologi agama dan wakil rektor bidang akademik UIN Maliki Malang

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore