TAUFIQUROCHIM
HABIS Gelap Terbitlah Terang, begitulah surat fenomenal RA Kartini dituliskan. Berbagai manuver tengah mewarnai panggung demokrasi yang memberikan kesan bahwa pemilihan umum (pemilu) tahun ini adalah masa-masa paling gelap. Terhadap sangkaan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dipercaya untuk membuka realitas praktik politik secara terang benderang. Antara harapan atau keprihatinan ada di pembacaan putusan pada 22 April 2024.
Apa pun hasilnya, berbagai tokoh tampaknya tengah memberikan pesan agar rakyat legawa dan meyakini hasil pemilu tahun ini adalah pilihan yang dianggap terbaik untuk rakyat di lima tahun ke depan. Namun, benarkah demikian? Apakah betul hasil Pemilu 2024 akan membawa semangat kekuasaan untuk rakyat? Atau justru sebaliknya bahwa Pemilu 2024 hanyalah instrumen jalan tol bagi kaum plutokrat (plutocrat atau pemilik modal) rakus yang ingin mempertebal kekayaannya dan melanggengkan ketimpangan?
Plutokrasi dan Gejalanya
Istilah plutokrasi (plutocracy) bermula dari kata bahasa Yunani plutos (kekayaan) dan kratos (kekuasaan). Sedangkan secara konsep menurut Xenophon dalam Memorabilia, istilah itu digunakan untuk menggambarkan bahwa kekuasaan hanya dikendalikan orang-orang yang memiliki kekayaan. Plutokrasi merupakan prima fatie dari oligarki. Fenomena semacam ini pada abad ke-6 dan 7 SM pernah menjadi topik percakapan oleh para kalangan filsuf Yunani klasik seperti Socrates, Thrasymachus, dan Glaucon. Menurut mereka, sistem model ini tidak adil (Plato: Republic).
Sekuat apa pun pertarungannya, fenomena politik kekuasaan hari ini tak ubahnya akan selalu condong terkesan seperti akrobat Sengkuni dalam memainkan dadu mistisnya melawan Yudistira dan para Pandawa. Secara konteks, selagi dadu itu dilempar, kekuasaan rakyat akan kalah. Plutokrasi tetap menjadi pemenangnya. Praktik plutokrasi sama wujudnya dengan makna kiasan dari otak Sengkuni: jahat dan manipulatif!
Watak jahat kenegaraan plutokrasi kerap ditandai dengan adanya operasi pembungkaman publik melalui skema hukum yang seolah-olah prosedural. Sebagai contoh kasus kriminalisasi terhadap pejuang agraria melawan pemilik modal dan kekuasaan besar. Berdasar catatan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), antara 2014 hingga 2019 terdapat 146 kasus di Pulau Jawa. Sedangkan menurut data yang dihimpun Lembaga Kajian dan Advokasi Masyarakat (Elsam), terdapat 22 kasus pidana antara Januari 2020 hingga April 2020. Apalagi, sepanjang tahun 2019, setidaknya terdapat 27 kasus pejuang agraria yang menjadi sasaran kriminalisasi; kasus ini melibatkan 128 individu dan 50 organisasi kemasyarakatan mengajukan tuntutan hukum. Dari banyaknya kasus tersebut, nyaris semua korban tidak mendapatkan keadilan.
Tentu saja contoh per kasus tidak bisa dijadikan sebagai landasan secara langsung untuk mendeteksi jejaring kaum plutokrat yang memenangkan kepentingannya di kontestasi pemilu. Namun, yang namanya ikan busuk pasti bermula dari kepalanya. Artinya, selagi watak kenegaraan bercap plutokrasi, secara inheren sistem-sistem kekuasaan di bawahnya juga akan mengikuti paradigma kekuasaan di atasnya, yakni hukum hanya ramah kepada pemilik modal.
Sedangkan sifat manipulatif dapat dijumpai melalui proses legalisasi yang ugal-ugalan di sepanjang 2019 hingga 2023. Kaum plutokrat mengamankan kepentingan modalnya dengan membuat paket kebijakan yang penuh kontroversi. Mereka membuat seperangkat kebijakan dengan gaya politik populisme: memberikan proposal bahwa kebijakan yang dibuat adalah atas nama kesejahteraan rakyat. Namun senyatanya, dengan pembuatan produk kebijakan itu, justru banyak kaum buruh yang bersuara keras di atas mobil komandonya. Kaum petani dan nelayan yang merintih dalam keheningannya.
Lantas apa kaitannya antara fenomena politik era rezim Jokowi itu dengan kemenangan plutokrasi dalam Pemilu 2024? Bukankah setiap rezim mempunyai corak tersendiri dan tidak dapat disamakan?
Pertanyaan tersebut di satu sisi bisa benar manakala yang kita potret adalah personal identitasnya. Namun, perlu diingat, dalang dan wayang utama dalam orkestra Pemilu 2024 adalah elite-elite yang sebelumnya satu gerbong dengan rezim Jokowi. Singkatnya, koalisi pengusung Pemilu 2024 sedikit banyak telah berkontribusi dalam membuat paket kebijakan proplutokrat yang sarat dengan ketidakadilan itu.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga mempertegas fenomena hal demikian bahwa elite-elite koalisi dalam Pemilu 2024 tak ubahnya gurita pengusaha tambang dan energi layaknya Pemilu 2019. Katakanlah postur di paslon 01 setidaknya ada 8 orang pemilik modal kelas kakap, di antaranya seperti Surya Paloh, Jusuf Kalla, dan Fachrul Razi. Di paslon 02 terdapat 22 orang, di antaranya seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, dan Airlangga Hartarto. Sedangkan di kubu paslon 03 ada sekitar 9 orang seperti Sandiaga Uno, Puan Maharani, dan Hary Tanoe.
Rebut Kembali Demokrasi
Pemilu 2024 adalah sandiwara para plutokrat yang tengah memerankan dirinya sebagai demagog ulung. Menjelang Pemilu 2024 digelar, banyak elite pendukung rezim Jokowi yang dulunya menjadi aktor perias citra baiknya, tapi secara tiba-tiba mengutuk praktik watak kenegaraannya. Entah apakah sikapnya merupakan murni bentuk ”tobat massal” atau karena memang karakteristik ”hipokrit” para elite itu sendiri. Tampaknya agak sukar rakyat membedakan itu. Lantas rakyat harus bagaimana?
Di saat demokrasi keterwakilan buah dari teori pemisahan kekuasaan ”Montesquieu” tengah dibajak oleh plutokrat, hanya dengan menciptakan ruang konvergensi rakyat yang bisa dilakukan, yaitu dengan mengokang solidaritas rakyat dari bawah sebagai gerakan perubahan untuk merebut kembali demokrasi dan mengontekstualisasikan perjanjian sosial baru dengan desain kontrol pemerintah demokrasi kolaboratif.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
