Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 18.42 WIB

Capres Terpilih, Kementerian Kebudayaan Itu Perlu

Adrian Perkasa - Image

Adrian Perkasa

SELESAI sudah masa kampanye calon presiden dan wakil presiden, kini tibalah saat warga Indonesia menentukan pilihan. Semua pasangan calon telah mencurahkan semua ide, gagasan, dan visi misi dalam semua bidang, termasuk kebudayaan.

Tidak ada satu pun pasangan yang tidak memberi perhatian kepada isu ini.

Sebagaimana pula yang terlihat dalam debat terakhir yang berlangsung Minggu (4/2) pekan lalu. Semua calon presiden juga sepakat bahwa kementerian khusus yang membidangi kebudayaan mutlak diperlukan.

Lantas seperti apa urgensi dari kementerian tersebut sepanjang sejarah bangsa Indonesia? Dan apa relevansinya dalam upaya pemajuan kebudayaan?

Ihwal Lembaga

Kebudayaan dalam Pergerakan Nasional Gagasan dalam membuat suatu lembaga tersendiri dalam menangani pemajuan kebudayaan bukanlah hal yang baru. Setidaknya wacana tersebut telah muncul sejak Kongres Kebudayaan 1918 di masa kolonial hingga masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Pada masa pergerakan, Kongres Kebudayaan yang digelar tidak bisa dilepaskan dari semangat menggeloranya nasionalisme. Tidak heran banyak tokoh pergerakan nasional yang ikut hadir, bahkan aktif berpartisipasi, di dalam kongres yang diselenggarakan di Solo tersebut.

Dr Cipto Mangunkusumo yang merupakan salah satu tokoh penting dalam pergerakan nasional mengusulkan perlunya didirikan sebuah lembaga khusus di bidang kebudayaan. Selaras dengan pemikiran koleganya, Suwardi Suryaningrat atau yang lebih dikenal sebagai Ki Hadjar Dewantara, nasionalisme, menurut pentolan Indische Partij itu, tidak hanya merupakan gerakan politik saja. Melainkan sebuah gerakan kebudayaan.

Pada akhirnya semua peserta kongres menyetujui dengan bulat ide Cipto tersebut sehingga lahirlah lembaga Java-Instituut. Meski mengambil nama suatu kelompok etnis saja, bukan berarti perhatian institut ini hanya terbatas pada kebudayaan Jawa.

Upaya lembaga itu meluas, mulai dari memajukan kebudayaan Sunda, Madura, hingga Bali. Ketua dari lembaga ini, Professor Hussein Djajadiningrat, berperan penting dalam mengubah lembaga kebudayaan terbesar kala itu, Bataviaasch Genotschap van Kunsten en Wetenschappen, menjadi Lembaga Kebudayaan Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, urusan kebudayaan hampir selalu melekat kepada urusan pendidikan. Hanya pada era Demokrasi Terpimpin muncul wacana konkret untuk membentuk suatu kementerian khusus yang membidangi kebudayaan.

Gagasan tersebut digulirkan oleh Dewan Perancang Nasional yang dipimpin oleh Muhammad Yamin yang pernah menjabat menteri pendidikan dan kebudayaan. Dewan ini merupakan cikal bakal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Baca Juga: Pemilu Bergitar

Tata Kelola Lembaga Kebudayaan

Situasi ini rupanya juga menjadi perhatian dalam dua Kongres Kebudayaan Indonesia terakhir yang diselenggarakan pada 2018 dan 2023. Kongres tersebut berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Salah isu yang mengemuka masih sama, yakni tata kelola lembaga kebudayaan baik di tingkat nasional maupun daerah rupanya masih tetap menjadi masalah besar.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore