
Photo
PERINGATAN Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2020 ini cukup spesial. Setidaknya karena beberapa hal. Perayaannya tepat di masa pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir. Kemudian, tema yang diusung tahun ini pun cukup menggugah kesadaran kita bersama akan kondisi penyandang disabilitas (difabel) di tengah masyarakat.
Not All Disabilities Are Visible atau Tidak Semua Disabilitas Bisa Terlihat. Dengan tema tersebut, HDI kali ini mengajak semua kalangan untuk menyadari bahwa disabilitas bukan hanya yang terlihat. Namun, ada banyak yang tidak terlihat, entah itu karena jenis disabilitasnya atau bisa juga karena terabaikan dan belum terjangkau secara perhatian maupun penanganan.
Ada semangat kesadaran dan kesetaraan yang digaungkan tahun ini. Kesadaran dalam memandang kondisi difabel dan kesetaraan hak serta martabat dalam bentuk perhatian maupun penanganan. Itu menjadi bahan refleksi kita bersama dalam menjadikan penyandang disabilitas sebagai bagian penting dalam agenda perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Refleksi itu meliputi apakah penanganan penyandang disabilitas selama ini sudah maksimal dan merata. Bagaimana dengan mereka yang ada di daerah terpencil dan pelosok? Apakah penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi, langsung maupun tidak langsung?
Mari kita mulai dari data laporan WHO yang dilansir dari situs International Day of People with Disabilities (IDPWD). Ada 15 persen populasi dunia atau lebih dari 1 miliar orang penyandang disabilitas. Mirisnya, dari jumlah tersebut, diperkirakan ada 450 juta orang yang mengalami gangguan mental seperti depresi, bipolar, dan psikosis, yang dua pertiga di antaranya tidak mendapat bantuan medis profesional. Sebagian besar karena stigma, diskriminasi, dan penelantaran. Data tersebut tentu juga terjadi di Indonesia.
Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia, jika merujuk data Survei Penduduk Antar Sensus atau SUPAS 2015, adalah 21,84 juta jiwa atau sekitar 8,56 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara berdasar data yang berjalan pada 2020 dari BPS, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta jiwa. Artinya, difabel di Indonesia melebihi jumlah populasi penduduk Sri Lanka, Belanda, dan Rumania.
Dari jumlah itu, ada 10,19 juta jiwa angkatan kerja difabel pada 2019 dan hanya 9,91 juta jiwa yang bekerja. Itu menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas masih sangat banyak. Tentu sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan. Belum lagi stigma dan diskriminasi yang kerap diterima kelompok difabel. Kenyataan tersebut bagai pil pahit yang harus ditelan setiap saat. Itu sudah pasti berdampak pada kondisi psikis. Kepercayaan diri mereka pun tertekan.
Persoalan itu terjadi setidaknya karena beberapa hal. Pertama, upaya mewujudkan kesadaran akan posisi difabel di tengah masyarakat belum maksimal. Sehingga kerap terjadi pandangan negatif dan diskriminasi. Solusinya, harus mengoptimalkan sosialisasi lintas sektor dan pihak.
Kedua, ketersediaan sarana dan prasarana ramah difabel belum merata di segala sektor sehingga mobilitas mereka sering terhambat. Karena itu, penting diprioritaskan.
Ketiga, belum terwujudnya komitmen bersama antara pemerintah pusat-daerah, swasta, dan masyarakat untuk ketersediaan akses pekerjaan tanpa kesan diskriminasi dan stigma yang kurang mengenakkan. Caranya, pihak-pihak terkait harus kembali duduk bersama dan berkomitmen mewujudkan aksesibilitas di segala sektor.
Selain itu, upaya pemerintah selama ini kesannya cenderung sekadar untuk ”menghibur” kalangan difabel. Sementara pada kenyataannya masih begitu menyulitkan dan menyakitkan. Pun penanganannya masih berbasis empati yang cenderung memosisikan kelompok difabel sebagai objek.
Karena itu, penanganan penyandang disabilitas harus bergeser dari pendekatan empati ke pendekatan berbasis pemberdayaan dan kemandirian. Penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek. Namun harus benar-benar diposisikan sebagai subjek dalam pembangunan nasional dan daerah. Orientasi program pendidikan dan pelatihan penyandang disabilitas yang selama ini lebih cenderung ke arah dunia kerja atau menjadi karyawan harus diarahkan pada upaya mempersiapkan mereka sebagai pebisnis atau entrepreneur.
Agar difabel benar-benar berdaya dan mandiri, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan benar-benar harus memadai. Pengembangan keterampilannya tidak boleh sembarangan. Harus mampu menumbuhkan passion serta kemampuan difabel. Dengan begitu, mereka tinggal diarahkan ke bidang apa yang tepat dan sesuai.
Muatan pendidikan dan pelatihan harus berbasis usaha, kreativitas, serta mempertimbangkan tren kompetensi abad ke-21. Latih mereka menjadi pengusaha atau entrepreneur andal dalam berbagai bidang. Bagi yang passion-nya di bidang seni lukis dan kerajinan, latih mereka menjadi pelukis dan perajin ulung. Bagi yang berminat di bidang kuliner, didik mereka menjadi raja kuliner. Bisa juga diajari keterampilan menjadi kreator konten.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
