Kamboja menyerukan gencatan senjata dengan Thailand (Athit Perawongmetha/Reuters)
Oleh Muhammad Shiddiq Putra*)
KETIKA Pemerintah Kamboja mengonfirmasi kebocoran komunikasi diplomatik pribadi antara Presiden Senat Kamboja Hun Sen dengan Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra pada Juli 2025 lalu. Retakanya hubungan kedua negara kembali terekspos. Ditengarai, panggilan “Paman” oleh Paetongtarn yang merusak etika diplomatik Thailand, serta hinaannya terhadap angkatan bersenjata Thailand dengan menyasar Jenderal Boonsin Padklang yang menjaga kuil-kuil di perbatasan dengan Kamboja, memperkuat eskalasi konflik yang terjadi di antara kedua negara.
Puncaknya, diulas dari jawapos.com edisi tanggal 24 Juli 2025 bahwa Thailand meluncurkan serangan udara ke Kamboja. Terjadi bentrokan klaim. Thailand mengeklaim Kamboja terlebih dulu menembakkan artileri berat dan roket jarak jauh ke arah wilayah Thailand, menewaskan sembilan warga sipil termasuk seorang anak berusia 9 tahun.
Sementara itu, Kamboja menuding bahwa dua bom telah dijatuhkan di sebuah jalan yang mereka anggap sebagai bentuk agresi militer yang kejam dan ceroboh terhadap kedaulatan serta keutuhan wilayahnya, serta menegaskan bahwa pasukan mereka hanya membalas serangan setelah terlebih dahulu diserang oleh militer Thailand.
Akibat eskalasi konflik ini sekitar 40.000 penduduk dari 86 desa yang terletak di dekat perbatasan dievakuasi.
Dari seluruh rangkaian kejadian tersebut, secara tidak langsung, kebocoran komunikasi diplomatik sebagai awal pemantik di tahun ini memperlihatkan bahwa di balik “jabat tangan” resmi dan retorika persahabatan ASEAN yang relatif stabil, masih tersimpan ketegangan dan luka lama yang belum terobati.
Perdebatan mengenai status kompleks kuil Preah Vihear, wilayah perbatasan yang mencuat kembali dari tahun 2008 hingga 2011, meluas ke situs-situs penting di kuil Prasat Ta Muan Thom di tahun ini, serta sentimen nasionalisme yang terus dipelihara, menempatkan konflik Kamboja-Thailand dalam kerangka geopolitik-historis yang lebih dalam.
Pada April 2011, Kamboja meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menafsirkan putusan 1962 dalam kasus mengenai Kuil Preah Vihear (Kamboja vs Thailand). Inti masalahnya keberadaan dan aktivitas Thailand yang terus berlanjut di sekitar kuil tersebut, meskipun keputusan 1962 menyatakan bahwa kuil tersebut terletak di wilayah Kamboja.
Keputusan ICJ pada 2013 menegaskan kedaulatan Kamboja atas seluruh Preah Vihear dan memerintahkan Thailand untuk menarik pasukannya. Saat itu, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden Indonesia. Indonesia mengetuai ASEAN kala itu melakukan metode yang pada akhirnya meredam eskalasi konflik kedua negara. Bersama Menteri Luar Negeri kala itu, Marty Natalegawa, SBY berusaha memikirkan jalan terbaik yang dapat ditempuh, hingga diputuskanlah melalui mediasi saat KTT ASEAN.
Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN kerap dipandang sebagai “lokomotif” politik internasional dan region kawasan. Dikenal sebagai negara netral dan cinta damai dengan politik luar negeri bebas aktifnya, Indonesia seringkali menjadi preseden negara-negara di kawasan dalam mewujudkan good faith (itikad baik) selama bertindak secara internasional sebagai bangsa yang beradab. Namun, itu semua terjadi saat keketuaan Indonesia di ASEAN era 2010-an.
Pertanyaannya: Bagaimana gerak Indonesia sekarang, terutama saat kasus yang sama, ketika Indonesia pernah menanganinya lalu kembali mencuat? Hingga saat ini, Indonesia terlalu disibukkan dengan problema dalam negeri dan hubungan dengan barat, terutama masalah perekonomian dan tarif dagang. Hal tersebut menimbulkan kesan absen yang membuat “macan perdamaian” ASEAN ini terlihat tertidur pulas.
Lebih dari itu, absennya peran signifikan Indonesia sebagai negara utama ASEAN dalam mencegah eskalasi ini juga memperlihatkan keterbatasan serius dari pendekatan "ASEAN Way", sebuah filosofi regional yang bertumpu pada prinsip non-intervensi, konsensus, dan diplomasi. Prinsip ini dapat ditemukan dalam Pasal 2 Piagam ASEAN, dengan 14 poin prinsip pendekatan, yang pada intinya menekankan penghormatan terhadap kedaulatan dan identitas nasional setiap negara anggota, komitmen bersama untuk menjaga perdamaian dan kemakmuran regional, penolakan terhadap segala bentuk agresi atau pelanggaran hukum internasional, serta penyelesaian sengketa melalui cara-cara damai. Pertanyaannya: apakah pendekatan ini masih relevan di tengah kebutuhan kawasan akan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih tegas dan institusional?
Luka Lama, Peran Indonesia yang Memudar, dan Mandeknya ASEAN Way

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
