
Dian Purnama Sari
Apabila kita menilik dari awal, PPh UMKM dibuat untuk memberikan kemudahan bagi UMKM yang baru berdiri agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cara yang mudah dan sederhana. Namun, dengan jangka waktu yang telah berakhir bagi WPOP, bahkan WPOP yang belum memulai menjadi pengusaha, semangat untuk memudahkan UMKM menghitung dan membayar pajak tersebut bakal menjadi hilang pula. (*)
*) DIAN PURNAMA SARI, Dosen Program Studi Akuntansi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
