
Syamsul Arifin
Muhammadiyah akan menghelat sidang tanwir pada 4–6 Desember 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK). Pilihan tempat itu sangat menarik dari sisi demografis keagamaan. Kupang dan NTT secara keseluruhan dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia bagian timur di mana Kristen merupakan agama mayoritas. Sementara agama lain, termasuk Islam, merupakan agama minoritas.
Namun, yang menarik, kendati Islam merupakan minoritas, Muhammadiyah di Kupang memiliki beberapa amal usaha. Salah satunya berbentuk perguruan tinggi, yaitu UMK. Menariknya lagi, sebagian besar mahasiswa UMK berasal dari kalangan Kristen. Pilihan masyarakat dan banyaknya mahasiswa nonmuslim di UMK merupakan praktik dan contoh baik mengenai relasi antarumat beragama. Setidaknya, sebagaimana yang dicontohkan di UMK, perbedaan agama ternyata tidak berpengaruh terhadap munculnya ketegangan apalagi konflik yang melibatkan dua kelompok atau lebih yang berbeda agama.
Terdapat banyak kasus ketegangan, konflik, serta kekerasan, baik simbolis maupun fisik, di sekitar kita yang dipicu maupun yang berakar pada perbedaan agama yang mengganggu citra agama dan mengusik kemanusiaan kita. Dikatakan demikian karena agama sebenarnya ingin memperkuat dimensi intrinsik manusia yang sejatinya memiliki sensitivitas terhadap kebajikan.
Paradoks Agama
Jonathan Haidt dalam bukunya The Righteous Mind: Why Good People are Divided by Politics and Religion (2012) ingin menjelaskan paradoks. Di satu sisi, dengan anugerah akal budi (mind), Haidt menegaskan, manusia lahir untuk menjadi berbudi (born to be righteous). Namun, agama justru mengotakkan orang yang sejatinya berbudi baik dalam kotak-kotak sosial tertentu. Lalu mudah curiga, berburuk sangka, dan menjadikan orang serta kelompok lain sebagai ancaman karena hidup dalam kotak agama lain.
Muhammadiyah memahami betul adanya paradoks pada agama. Karena itu, Muhammadiyah pada 2000 menghadirkan dokumen berisi kompilasi dan analisis terhadap ayat-ayat Alquran berjudul Tafsir Tematik tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama.
Mengapa harus mengeksplorasi ayat-ayat Alquran dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i)? Sebab, teks-teks kitab suci, termasuk ayat-ayat Alquran, sering dijadikan pembenaran atau justifikasi terhadap tindakan apa yang dipertanyakan Haidt lewatnya bukunya, yakni ”Why good people are divided by politics and religion?”
Di samping dokumen yang dihasilkan Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (MTPPI) ketika Muhammadiyah dipimpin Ahmad Syafi’i Ma’arif atau Buya Syafi’i itu, beberapa intelektual atau pemikir Muhammadiyah juga menelurkan gagasan menarik dan menggugah diskursus –tentu juga mengundang kontroversi– lewat buku Fikih Kebinekaan (2015).
Buku itu bisa dikatakan merupakan elaborasi dokumen yang telah dihasilkan MTPPI, baik pada aspek filosofi, metodologi, maupun implikasi praksisnya di kalangan Islam. Sebagai contoh, dalam buku tersebut terdapat eksplorasi dan elaborasi gagasan yang menyasar persoalan sensitif di kalangan Islam, yakni kepemimpinan nonmuslim. Menurut Wawan Gunawan Abdul Wahid yang menulis Fikih Kepemimpinan Non-Muslim, kepemimpinan bukan persoalan yang absolut (al-mutaghayyirat) sehingga dalam kondisi tertentu kepemimpinan nonmuslim bisa diterima.
Pluralisme Positif
Setidaknya, dengan merujuk dan membaca dua dokumen itu, bisa ditegaskan, terkait dengan kebinekaan, Muhammadiyah menganut pandangan pluralisme positif. Penegasan itu bukan pendapat murni penulis, melainkan merujuk pada buku yang ditulis Abdul Mu’ti dan Azaki Khoirudin, Pluralisme Positif: Konsep dan Implementasi dalam Pendidikan Muhammadiyah (2019). Penulis pertama, selain merupakan sekretaris umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, juga baru menempati posisi menteri pendidikan dasar dan menengah.
Inti pluralisme positif, menurut kedua tokoh Muhammadiyah itu, adalah pandangan, sikap, dan perilaku positif-konstruktif terhadap realitas keragaman, termasuk dalam keagamaan dan keyakinan, yang diwujudkan dengan bersikap toleran, hidup berdampingan secara damai (co-existence), hingga bersikap akomodatif terhadap keberadaan suatu ruang bagi orang lain untuk mengekspresikan keyakinannya.
Pluralisme positif sebenarnya merupakan kelanjutan dan perwujudan belaka dari karakter Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkemajuan dan moderat (wasathiyyah), yang sebagaimana pula telah diperlihatkan Ahmad Dahlan. Karena itu, tidak mengherankan jika amal usaha Muhammadiyah seperti pendidikan sangat terbuka bagi siapa pun.
Pada akhirnya perlu dikatakan, rajutan kebinekaan Muhammadiyah sejalan dan senapas dengan Asta Cita atau delapan misi pemerintahan Prabowo. Pada asta kedelapan, terdapat pernyataan: ...peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. (*)
*) SYAMSUL ARIFIN, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
