Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Maret 2020 | 21.59 WIB

Kata Radikal dan Anakronisme Makna

HOLY ADIB (JAWA POS) - Image

HOLY ADIB (JAWA POS)

BELUM lama ini Dinas Pendidikan Surabaya menyobek halaman 45 buku pelajaran Sejarah kelas 5 SD secara massal.

Itu terjadi atas desakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Surabaya. Mereka marah karena NU disebut organisasi radikal dalam buku berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan tersebut, sementara kata radikal hari ini berkonotasi negatif, terutama berkaitan dengan Islam radikal dan ekstremisme. Apa yang sebenarnya terjadi?

Pada halaman 45 buku itu dijelaskan periodisasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda (1920–1927-an). Di sana disebutkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional sewaktu itu bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda dan menggunakan asas nonkooperatif/tidak mau bekerja sama. Dalam buku itu disebutkan bahwa organisasi-organisasi yang bersifat radikal ialah Perhimpunan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.

Seharusnya tak ada yang perlu diprotes karena arti radikal dalam buku itu ialah ’’keras terhadap pemerintah Hindia Belanda’’ dan ’’tak mau bekerja sama dengan penjajah’’. Tak ada tafsir lain kata radikal selain tafsir positif. Jika arti radikal dalam buku itu tak dijelaskan, wajar muncul protes karena radikal hari ini mengalami peyorasi sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Kalau pemrotes tetap ingin memahami kata radikal dengan arti kontemporer, sedangkan konteksnya masa lalu, inilah yang disebut anakronisme makna. Anakronisme adalah hal ketidakcocokan dengan zaman tertentu (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Perihal anakronisme makna, Anton Moeliono dalam esai ’’Kemerdekaan Itu Diproklamasi atau Diproklamirkan?’’pada buku Santun Bahasa (1984) mengingatkan kita untuk tak terlalu cepat menampik kata lama yang diberi makna baru dalam bahasa masa kini. Menurut dia, makna lama mempunyai peranan yang muktamad atau menentukan jika kita sedang menyelidiki dan menafsirkan suatu naskah dari zaman dahulu dalam ikatannya dengan lingkungannya sewaktu dan setempat. Anton berpendapat bahwa anakronisme terjadi jika kita hendak memberi arti modern pada kata atau bentuk kalimat dalam usaha menafsirkan sebuah naskah lama.

Kata radikal menjadi bagian dari sejarah Indonesia. Dulu kata itu dipakai untuk menunjukkan perlawanan organisasi-organisasi pejuang kemerdekaan terhadap Hindia Belanda. Kata radikal dipakai sebagai nama front persatuan untuk menghadapi pemerintah kolonial, yakni Radicale Concentratie (Konsentrasi Radikal). Organisasi yang dibentuk oleh Indische Sociaal-Democratische Vereniging (Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia) pada 1914 itu diisi Sarekat Islam, Boedi Oetomo, Insulinde, Pasoendan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia. Mereka menuntut agar dibentuk parlemen dan konstitusi serta mengikutsertakan bangsa Indonesia dalam pemerintahan. Kini ada pihak yang ingin mengenyahkan kata yang berjasa dalam perjuangan bangsa kita itu.

Lagi pula, ada buku yang terang-terangan menyebut NU radikal, yakni Tradisionalisme Radikal: Persinggungan Nahdlatul Ulama-Negara, yang dieditori Greg Fealy, dan diberi kata pengantar oleh Gus Dur. Ada juga buku Agama dan Perubahan Politik: Tradisionalisme Radikal Nahdlatul Ulama di Indonesia karya Mitsuo Nakamura.

Mengganti Kata

Tahun lalu PBNU memprotes buku tersebut dan mendesak agar kata radikal diganti dengan patriotisme. Atas desakan pengurus NU, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud meminta ahli bahasa memperbaiki narasi dan mencari diksi yang sepadan dengan kata radikal tanpa mereduksi fakta sejarah dalam buku itu (’’Sepakat Koreksi Kata ’radikal’ di Buku SD karena Protes NU, Kemendikbud Dinilai Keliru’’, BBCIndonesia.com, 8 Februari 2019). Dalam berita yang sama, sejarawan Bonnie Triyana berpendapat bahwa menamakan sesuatu hal yang terjadi pada saat itu tak boleh sembarangan, tetapi harus pakai istilah atau penamaan yang pada waktu itu berlaku.

Saya kira solusinya bukan mengganti kata radikal dalam buku. Jika kata radikal dikhawatirkan dipahami siswa SD dengan keliru, guru mesti mencari cara untuk membuat siswa paham. Siswa mesti diajari sejarah yang benar sejak kecil agar tak salah paham ketika dewasa. (*)

*) Mahasiswa Pascasarjana Linguistik Universitas Andalas;Bergiat di Komunitas Lab. Pauh 9

 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore