
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023 lebih baik diserentakkan bersamaan dengan Pilpres di 2024 mendatang.
"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan, Rabu (27/1).
Menurut Djarot, pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 PDIP setuju untuk melakukan evaluasi. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan kualitas demokrasi.
"Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada," katanya.
Djarot berujar, bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya. Sehingga tidak perlu adanya perubahan UU Pilkada.
"Pilada serentak 2024 belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi," tegasnya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Karena dengan tidak adanya perubahan UU Politik, khususnya UU Pilkada tersebut maka seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi Covid-19.
“Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya," pungkasnya.
Diketahui, revisi RUU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR. RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.
Naskah revisi UU Pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah tersebut.
Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
