Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Oktober 2021 | 17.28 WIB

Agar Tak Bebani Rakyat, Legislator PKS Minta Harga Tes PCR Rp 75 ribu

TAMBAHAN SYARAT BEPERGIAN: Para calon penumpang pesawat mengantre di depan konter check-in. Kemenhub menerapkan persyaratan tes PCR mulai Minggu (24/10). (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

TAMBAHAN SYARAT BEPERGIAN: Para calon penumpang pesawat mengantre di depan konter check-in. Kemenhub menerapkan persyaratan tes PCR mulai Minggu (24/10). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menduga para pengusaha tes PCR sudah meraup untung besar sejak pandemi Covid-19 ada di Indonesia. Sehingga dia meminta harga PCR bisa lebih murah lagi.

Hal ini dikatakan Alifudin lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk harga test PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dalam jangka waktu 3x24 jam.

"Sejak awal sudah untung besar, karena pandemi Covid-19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis," ujar Alifudin kepada wartawan, Selasa (26/10)

Adapun, harga tes PCR saat pademi Covid-19 di Indonesia awalnya mencapai Rp 900 ribu, kemudian menjadi Rp 450 ribu dan sampai saat ini kepala negara meminta diturunkan harganya menjadi Rp 300 ribu.

"Harga Rp 300 ribu ini sama seperti usulan saya ke Kemenkes di bulan Agustus lalu, seharusnya Presiden Jokowi bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi 75 ribu seperti antigen," katanya.

Alifudin juga meminta ketegasan kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas jika ada laboratorium atau pengusaha PCR yang mematok harga tinggi. Termasuk juga hasil keluarnya tes PCR harus disamakan tidak ada yang kelas ekonomi, ekspres atau yang lain.

"Kami berharap, setelah reses akan meminta pimpinan Komisi IX DPR untuk memanggil pihak terkait, bahwa pandemi Covid-19 ini tidak dijadikan ladang bisnis pihak tertentu," ungkapnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta kepada pemerintah serius dalam mengkaji persoalan PCR ini. Hal itu untuk membuktikan pemerintah berpihak pada rakyat dan serius dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat. Namun itu menjadi polemik lantaran harga PCR yang masih mahal.

Adanya polemik tersebut, Presiden Jokowi lewat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu. Itu masa berlakunya 3x24 jam.

Editor: Dimas Ryandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore