
Warga berkebutuhan khusus mengikuti Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat (Mabar) diingatkan untuk tegas menolak calon bupati yang tidak memenuhi syarat Surat Keternagan Catatan Kepolisian (SKCK) alias "cacat hukum". Pasalnya, SKCK yang tidak sesuai dengan syarat Undang-Undang (UU) seharusnya itu bisa ditolak pada saat pendaftaran.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus terkait polemik yang terjadi di KPUD Mabar.
"Sikap KPU Mabar sejak menerima secara resmi seluruh berkas pencalonan Edistasius Endi dan sampai hari ini belum menentukan sikap akhir, hal ini menimbulkan kekhawatiran, spekulasi dan kegamangan publik," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Jakarta, Senin (21/9).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
