
FINAL: Sekjen DPR Indra Iskandar mengantarkan naskah RUU Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi kemarin. (HENDRA EKA/JAWA POS)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, setelah melakukan rapat bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pergantian gorden rumah dinas jabatan Anggota DPR RI.
Sebelumnya, Kesekjenan DPR RI mengganggarkan sebesar Rp 43,5 miliar untuk menngganti gorden rumah dinas anggota legislatif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan (proyek pergantian gorden rumah dinas)," kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan, setidaknya dalam proyek itu terdapat 49 perusahaan yang ikut dalam tender tersebut. Namun, hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran.
"Dari tiga hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dari dua hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis," ujar Indra.
Menurut dia, proses pelaksanaan tender itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, meski pihaknya memilih perusahaan yang memberikan penawaran dengan harga tertinggi.
"Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini," tegas Indra.
Pembatalan pengadaan gorden pada rumah dinas jabatan Anggota DPR RI diputuskan setelah menuai polemik dan kritik keras terhadap proyek itu. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendesak agar pengadaan gorden rumah dinas DPR RI dibatalkan. Dia menyebut, permasalahan terjadi bukan dalam proses transparansi, melainkan dianggarkan dalam situasi pandemi Covid-19.
"Seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," ucap Said dikonfirmasi, Jumat (13/5).
Meski pengadaan gorden pada rumah jabatan Anggota DPR RI telah dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi, hal ini tidak menjadi persoalan. Dia mengungkapkan, pengadaan gorden tersebut tidak memenuhi manfaat.
"Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran barang kali saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT," tegas Said.
Dia mengungkapkan, pengadaan gorden tersebut juga dinilai akan memalukan Anggota DPR RI.
"Anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu bagi setiap anggota akan memalukan, batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," pungkas Said.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
