Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2017 | 06.23 WIB

ICW Terima Dana Asing Rp 96 Miliar, Guru Besar Unpad Minta Ini ke DPR

kantor ICW - Image

kantor ICW

 JawaPos.com - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita meminta Pansus Angket KPK memanggil Indonesian Corruption Watch (ICW). Pasalnya dia menduga ada aliran dana dari komisi antirasuah itu ke LSM tempat Febri Diansyah bernaung.



Dugaan aliran dana tersebut diketahui Romli setelah Ia meminta laporan keuangan KPK tahun 2015 kepada BPK. 



"Di dalam laporan BPK ada aliran dana cukup besar dari KPK ke ICW," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).



Dana KPK yang dialirkan ke ICW pun kata Romli berasal dari dana hibah. 



"Dari laporan BPK yang saya baca ada hibah kepada KPK kemudian KPK mensubkan kembali ke ICW dan lain-lain," jelasnya.



Romli mengaku, temuan dana itu juga telah dikonfirmasi langsung kepada lembaga swadaya masyarakat tersebut.  



Namun, ICW meminta pihaknya untuk melihat langsung laporan penggunaan anggaran mereka di dalam website www.antikorupsi.org.



Setelah dibuka laporan tersebut, Romli menemukan ada hibah dari 54 pendonor asing dan dana tidak terikat dalam negeri dengan total Rp 96 miliar. 



Dana-dana tersebut berasal dari non pemerintah ditambah dari lembaga-lembaga di bawah Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).



"Jadi dari situ saya melihat bahwa ada masuknya uang-uang asing kepada ICW dan ada juga aturan-aturan dari hibah asing," jelasnya.



Nah, aturan-aturan pihak asing itu lah yang menurutnya perlu dikoreksi dan teliti kembali sejauh mana semua bantuan itu melalui undang-undang hibah. Juga dalam perarturan pengadaan barang dan jasa.



“Semua penunjukan-penunjukan dari dana hibah asing itu harus dilakukan dengan melalui peraturan pengadaan barang dan jasa. Nah ini yang harus diperbaiki," sebut Romli.



Untuk itu, menurutnya perlu keterangan langsung dari ICW mengenai dana tersebut. 


"Perlu ICW dipanggil ke sini untuk klarifikasi dan ditanya uang sebanyak itu untuk apa. Saya makin yakin ada persoalan antara KPK dengan ICW," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore