
Kemendikbud
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penjelasan mengenai penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) yang merupakan pengganti kelulusan peserta didik. Rencananya, ini akan diterapkan pada Maret 2021.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menuturkan, AN merupakan kebijakan pengganti Ujian Nasional (UN). Di mana para murid tidak akan dievaluasi secara individu, melainkan juga satuan pendidikan.
’’Potret layanan dan kinerja sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi refleksi untuk mendorong perbaikan mutu pendidikan Indonesia. AN murni mengevaluasi mutu sistem pendidikan, bukan evaluasi atas prestasi murid sebagai individu. Hasil AN tidak memiliki konsekuensi sedikit pun pada murid yang menjadi pesertanya, berbeda dengan UN yang mengevaluasi murid,’’ terangnya kepada JawaPos.com, Selasa (27/10).
Dia juga memberikan keterangan terkait perbedaan AN dan UN. Untuk UN yaitu mengukur capaian hasil belajar kognitif individu peserta didik di akhir jenjang, sedangkan AN memotret input, proses, dan output satuan pendidikan yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan.
’’AN ini dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan, namun tidak untuk semua siswa. Pelaporan Asesmen Nasional diberikan kepada satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk perbaikan kualitas pembelajaran,’’ tambahnya.
Perbedaan lainnya dari sisi jenjang pendidikan yang dinilai, yakni UN hanya dilakukan ditingkat SMP/MTs dan sederajat serta SMA/MA dan sederajat. Sementara, AN akan dilakukan oleh SD/MI dan sederajat, SMP/MTs dan Sederajat, SMA/MA dan sederajat.
Peserta didik yang akan melaksanakan AN adalah mereka yan berada di kelas V, VIII dan XI. Di mana untuk UN hanya untuk tingkat terakhir saja. Subjek penilaian pun berbeda, di AN hanya akan diambil sampel murid untuk dinyatakan lulus, sedangkan UN keseluruhan murid.
’’Model soal UN pilihan ganda dan isian singkat periode tes empat hari. AN pilihan ganda, isian singkat, pilihan ganda kemungkinan, menjodohkan, dan uraian dengan periode tes dua hari,’’ tambahnya.
Dia juga membicarakan mengenai pelaksanaan AN pada tahun 2021 yang dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari mutu sekolah. Jadi, tidak ada konsekuensi dalam bentuk apapun bagi sekolah dan murid.
Tujuan dari AN tahun 2021 adalah agar pemerintah mendapatkan peta kualitas pendidikan yang nyata di lapangan untuk menjadi dasar upaya peningkatan kualitas pendidikan yang kemudian akan diukur kembali melalui AN di tahun 2022.
’’Dengan demikian, sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa AN untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri,’’ terang Evy. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=-FWRmQ9wdSc&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
