
Kemendikbud
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penjelasan mengenai penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) yang merupakan pengganti kelulusan peserta didik. Rencananya, ini akan diterapkan pada Maret 2021.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menuturkan, AN merupakan kebijakan pengganti Ujian Nasional (UN). Di mana para murid tidak akan dievaluasi secara individu, melainkan juga satuan pendidikan.
’’Potret layanan dan kinerja sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi refleksi untuk mendorong perbaikan mutu pendidikan Indonesia. AN murni mengevaluasi mutu sistem pendidikan, bukan evaluasi atas prestasi murid sebagai individu. Hasil AN tidak memiliki konsekuensi sedikit pun pada murid yang menjadi pesertanya, berbeda dengan UN yang mengevaluasi murid,’’ terangnya kepada JawaPos.com, Selasa (27/10).
Dia juga memberikan keterangan terkait perbedaan AN dan UN. Untuk UN yaitu mengukur capaian hasil belajar kognitif individu peserta didik di akhir jenjang, sedangkan AN memotret input, proses, dan output satuan pendidikan yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan.
’’AN ini dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan, namun tidak untuk semua siswa. Pelaporan Asesmen Nasional diberikan kepada satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk perbaikan kualitas pembelajaran,’’ tambahnya.
Perbedaan lainnya dari sisi jenjang pendidikan yang dinilai, yakni UN hanya dilakukan ditingkat SMP/MTs dan sederajat serta SMA/MA dan sederajat. Sementara, AN akan dilakukan oleh SD/MI dan sederajat, SMP/MTs dan Sederajat, SMA/MA dan sederajat.
Peserta didik yang akan melaksanakan AN adalah mereka yan berada di kelas V, VIII dan XI. Di mana untuk UN hanya untuk tingkat terakhir saja. Subjek penilaian pun berbeda, di AN hanya akan diambil sampel murid untuk dinyatakan lulus, sedangkan UN keseluruhan murid.
’’Model soal UN pilihan ganda dan isian singkat periode tes empat hari. AN pilihan ganda, isian singkat, pilihan ganda kemungkinan, menjodohkan, dan uraian dengan periode tes dua hari,’’ tambahnya.
Dia juga membicarakan mengenai pelaksanaan AN pada tahun 2021 yang dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari mutu sekolah. Jadi, tidak ada konsekuensi dalam bentuk apapun bagi sekolah dan murid.
Tujuan dari AN tahun 2021 adalah agar pemerintah mendapatkan peta kualitas pendidikan yang nyata di lapangan untuk menjadi dasar upaya peningkatan kualitas pendidikan yang kemudian akan diukur kembali melalui AN di tahun 2022.
’’Dengan demikian, sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa AN untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri,’’ terang Evy. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=-FWRmQ9wdSc&ab_channel=jawapostvofficial

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
