
siswa sekolah korona bermasker
JawaPos.com - Para siswa dan orang tua kini menunggu ketentuan new normal untuk dunia pendidikan. Baik itu di sekolah umum, madrasah, maupun pesantren dan sekolah berasrama lainnya. Rencananya, pemerintah mengumumkan ketentuan new normal untuk dunia pendidikan itu sore ini.
Informasi tersebut disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin. Dia menjelaskan, penyampaian itu juga sekaligus dari jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya beredar kabar bahwa awal pekan ini Kemenag mengumumkan peraturan new normal di lingkungan pesantren.
Saat diminta keterangan lebih lanjut, Kamaruddin tidak mau menjelaskannya. ”Diminta menunggu sampai besok (hari ini, Red),” kata dia kemarin (14/6). Namun, dia memastikan bahwa ketentuan new normal untuk dunia pendidikan sudah selesai dibahas.
Aturan yang bakal diumumkan itu diharapkan mencakup juga soal kapan dan pada kondisi apa belajar di sekolah kembali dibuka. Sebab, Kemendikbud sudah menetapkan bahwa tahun ajaran baru (2020–2021) dimulai pada 13 Juli.
Sebelumnya, pembahasan tatanan kenormalan baru untuk dunia pendidikan di lingkungan Kemenag dibahas secara maraton. Kamis pekan lalu (11/6) Menag Fachrul Razi memimpin langsung rapat yang membahas ketentuan new normal itu. Di dalam rapat dia menyampaikan, seluruh kajian dan masukan terkait panduan new normal di pesantren dan pendidikan secara umum harus dibahas dengan tuntas dan matang.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, tatanan new normal di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan di bawah Kemenag mengikuti aturan pendidikan secara umum yang dibuat Kemendikbud. Namun, untuk ketentuan di lingkungan pesantren, pembahasannya lebih luas karena kompleksitas pesantren.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan beberapa usulan terkait new normal di dunia pendidikan. Di antaranya adalah perlunya merancang kurikulum sekolah era pandemi (KSEP). Menurut dia, kurikulum saat ini terlalu pada konten sehingga sulit mendorong anak didik untuk belajar secara mandiri di rumah.
Padahal, selama pandemi Covid-19, praktis pembelajaran di sekolah terhenti. Sebagai gantinya, anak-anak belajar di rumah. Pada proses belajar dari rumah itu, anak didik perlu memiliki kesadaran untuk belajar mandiri.
Selain itu, PGRI meminta pemerintah meningkatkan akses internet dan perangkat digital. Supaya siswa bisa mengakses pendidikan online dari rumah.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
