Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 November 2020 | 22.47 WIB

Setelah Evaluasi, Itjen Kemendikbud Sebut POP Akan Tetap Berjalan

Kemendikbud - Image

Kemendikbud

JawaPos.com - Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) sudah melakukan review pada Program Organisasi Penggerak (POP). Di mana hasilnya adalah POP tetap dapat dilanjutkan pada 2021.

"Dari surat korespondensi internal yang beredar, saran dan rekomendasi yang disampaikan Itjen dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah ditindaklanjuti dan terpenuhi. Hasilnya, POP dapat dilanjutkan," kata Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang kepada wartawan, Jumat (13/11).

Adapun, kata dia evaluasi ini telah sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan keresahan masyarakat. Untuk itu, ketika POP akan dijalankan, pihaknya juga turut mengawal program tersebut.

"Dalam pelaksanaan POP, Itjen akan mendampingi GTK dalam melakukan pengawasan internal agar POP tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: Terkait Program Organisasi Penggerak, Ini Janji Mendikbud Nadiem

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menunda pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP). Program tersebut akan ditunda sampai 2021.

“Setelah kami evaluasi selama satu bulan kami memutuskan karena ada beberapa faktor untuk menunda program POP untuk tahun 2020, jadinya program POP itu akan mulai di tahun 2021,” terang dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Kamis (27/8).

Penundaan ini juga telah mempertimbangkan segala hal. Jadi, ada tiga hal yang membuat program itu ditunda sementara waktu. Pertama adalah untuk mengajak kembali ormas yang sempat keluar, yakni Muhammadiyah dan PGRI.

“Kedua untuk memastikan preparasi (kesiapan) di masa Covid, program itu bisa terjaga dengan baik, memberikan ormas tersebut waktu untuk merencanakan program pelatihan, transformasi sekolahnya di masa covid ini dengan lebih detail,” jelas dia.

Adapun, yang ketiga adalah demi menghilangkan perspektif buruk daripada masyarakat dan ormas pendidikan yang lain. Pasalnya, banyak pihak menilai bahwa terdapat beberapa ormas yang tidak layak diikutkan dalam program tersebut.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=NL1ZXXbff1A

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore