Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 April 2019 | 12.05 WIB

Hanya Setengah Tahanan KPK Nyoblos

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bowo Sidik Pangarso memberikan hak pilihnya di TPS 012 Guntur, KPK, Jakarta, Rabu (17/4/19). Sebanyak 63 tahanan KPK memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS - Image

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bowo Sidik Pangarso memberikan hak pilihnya di TPS 012 Guntur, KPK, Jakarta, Rabu (17/4/19). Sebanyak 63 tahanan KPK memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

JawaPos.com - Sebanyak 36 dari 76 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang punya hak pilih, menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019. Itu artinya ada setengah pasien KPK yang memilih tidak memberikan hak suaranya.

Menanggapi hal itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan lembaganya hanya bertugas memfasilitasi para tahanan untuk menyoblos. KPK, kata Febri, tak boleh memaksa seseorang untuk memberikan suaranya.

"Kewajiban KPK hanya memfasilitasi hak mereka untuk memberikan hak suara, karena itu hak. Maka KPK tidak bisa memaksa, siapa pun tidak bisa memaksa," katanya pada awak media, Kamis (18/4).

"Jadi, kalau ada tahanan yang tidak memberikan hak suaranya itu kembali kepada mereka masing-masing," imbuhnya.

Sebelum waktu pencoblosan, kata Febri, para tahanan sempat meminta agar tak memakai rompi dan borgol saat dibawa ke rutan K4 KPK. Namun, permintaan itu tak bisa dikabulkan lantaran bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, dia membeberkan, dikarenakan masalah itu juga, setengah tahanan KPK memutuskan tidak ikut mencoblos. "Tapi, kalau tidak digunakan (hak suaranya), KPK tidak bisa memaksakan. Mereka akhirnya menandatangani pernyataan tidak memberikan hak suara pada pemilu kemarin," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam pemungutan suara yang dilakukan di Rutan KPK, total ada 36 tahanan yang menggunakan hak pilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Guntur di Rutan KPK. Padahal total pemilih yang tercatat sebanyak 76 orang.

"Yang nyoblos itu cuma 25 dari yang 65 itu. Ditambah 11-nya, jadi 36 (orang) totalnya," pungkas petugas KPPS Ria Supriana di Rutan KPK, Rabu (17/4).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore