
Ilustrasi Imunisasi MR. Kemenkes memperpanjang waktu Imunisasi MR. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkannya secara maksimal.
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang Imunisasi Measles-Rubella (MR) hingga 31 Oktober 2018. Hal itu dituangkan dalam surat yang dikeluarkan per 20 September 2018.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menkes Nila Farid Moeloek. Surat ditujukan kepada para Gubernur di 28 Provinsi Luar Pulau Jawa, yang saat ini terus gencar melaksanakan kampanye imunisasi MR.
“Perpanjangan kesempatan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah. Sehingga target cakupan imunisasi dapat tercapai,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (26/9).
Dia menjelaskan, sesuai dengan masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), cakupan imunisasi minimal 95 persen dari jumlah sasaran yang ada di setiap wilayah.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan imunisasi MR dapat menghubungi pihak terkait. Yakni kader kesehatan, Puskesmas, Posyandu atau Pos Imunisasi di wilayah terdekat dengan domisili tempat tinggal.
"Secara nasional, rata-rata cakupan pemberian imunisasi MR kini mencapai 51,05 persen. Masih jauh di bawah target yang diharapkan yakni 95 persen," ujar Widyawati.
Hingga saat ini, provinsi dengan cakupan imunisasi tertinggi adalah Papua Barat dengan 91,83 persen dan Bali 87,47 persen.
“Angka tersebut didapatkan berdasarkan data laporan provinsi kepada Kemenkes RI sampai dengan tanggal 24 September 2018 pukul 18.00 WIB,” terangnya.
Sementara itu, provinsi lain yang hingga saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata-rata nasional, antara lain: Aceh 4,94 persen, Riau 26,70 persen, Sumatera Barat 27,30 persen, Nusa Tenggara Barat 37,47 persen.
Kemudian Kalimantan Selatan 38,61 persen, Sumatera Utara 39,50 persen, Bangka Belitung 40,64 persen, Kepulauan Riau 43,31 persen, Kalimantan Utara 49,51 persen, dan Sumatera Selatan 50,76 persen.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
