Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Oktober 2018 | 21.56 WIB

Kode Dugaan Suap Taufik Kurniawan Pakai Kata "Satu Ton"

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan - Image

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

JawaPos.com - Dua pimpinan DPR menjadi tersangka dalam dua tahun terakhir. Setelah Ketua (kini mantan) DPR Setya Novanto, kemarin (30/10) giliran Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diumumkan berstatus tersangka oleh KPK. Taufik terseret "nyanyian" Bupati (nonaktif) Kebumen M. Yahya Fuad terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK).


Penyidikan terhadap Taufik diawali dengan pemeriksaan sebagai saksi pada 5 September lalu. Kasus itu terkait dengan perubahan APBD Kebumen 2016. Dalam perubahan tersebut, Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Duit itu dimaksudkan agar Kebumen memperoleh anggaran DAK fisik Rp 100 miliar yang bersumber dari APBN Perubahan 2016. Anggaran itu yang kemudian dimasukkan ke APBD Perubahan Kebumen 2016.


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, Yahya diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah anggota DPR setelah dilantik sebagai bupati pada 2016. Salah seorang anggota dewan yang didekati adalah Taufik. "TK (Taufik Kurniawan, Red) dianggap mewakili dapil Jawa Tengah VII dari Fraksi PAN," ucapnya.


Sejauh ini KPK menemukan indikasi adanya uang komitmen 5 persen dari nilai anggaran DAK yang dialokasikan. Saat itu DAK yang dialokasikan Rp 100 miliar. Artinya, fee yang dijanjikan untuk Taufik Rp 5 miliar.


Pertemuan dan penyerahan uang tersebut dilakukan secara bertahap di Semarang dan Jogja. KPK mengidentifikasi penggunaan kamar hotel dengan connecting door atau dua kamar yang saling terhubung dalam penyerahan uang itu. "Rencana penyerahan ketiga gagal dilakukan karena pihak terkait (pejabat Kebumen, Red) saat itu di-OTT KPK," terang Basaria.


Dari penyerahan uang kepada Taufik, Kebumen akhirnya mendapat DAK tambahan Rp 93,37 miliar. DAK itu digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen. Dalam kasus suap Yahya sebelumnya, sebagian besar proyek yang bersumber dari DAK tersebut dikerjakan PT Tradha (perusahaan Yahya) yang kini menjadi tersangka korporasi pencucian uang. "Sandi yang digunakan, yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar, adalah 'satu ton'," imbuh Basaria.


Hingga kemarin Taufik belum merespons status tersangka dari KPK kepada dirinya. Sudah beberapa hari dia memang tidak terlihat di gedung DPR.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore