
Polisi menemukan mayat korban di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Firman/Antara
JawaPos.com–Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) tembak seorang komplotan begal sadis. Pelaku telah membunuh seorang sopir travel dan merampok mobilnya.
”Satu pelaku berinisial SR, 28. Dari komplotan ini, kami tangkap pada Selasa (24/11) di Desa Jombang, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, di Banjarmasin, Senin (30/11).
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus begal itu, setelah korban, Dwi Hartono melapor ke Polda Kalsel pada 20 November. Dwi mengaku menjadi korban perampasan mobil hingga dirinya hampir saja terbunuh oleh aksi pelaku begal di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Korban lain, Ahmadi meregang nyawa setelah dibegal komplotan itu di kawasan Gunung Kayangan, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. ”Jadi modus pelaku yaitu berpura-pura memesan mobil travel beserta sopirnya dengan cara menelepon pemilik travel untuk dijemput dan diantarkan ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, sopir dibunuh dan mobil dibawa kabur,” ujar Andy.
Korban Dwi Hartono yang berhasil selamat menjelaskan kepada polisi, dia awalnya menjemput dua orang pemesan travel di depan kompleks Wengga, Banjarbaru, dengan tujuan ke daerah Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Di tengah perjalanan saat berhenti, pelaku mengalungkan seutas tali ke leher korban dan menghunuskan pisau ke leher. Namun korban menepisnya, sehingga mengakibatkan luka di telapak tangan kanan dan korban kabur ke semak-semak.
”Korban Ahmadi, awalnya dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan dalam kondisi sulit dikenali di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut,” terang Andy.
Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya. Sementara itu, tersangka SR merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah menjalani hukuman selama 12 tahun penjara.
”Menurut pengakuan tersangka SR, temannya yang kini buron juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka kenal saat bersama-sama menjalani hukuman di Lapas Tanjung, Kabupaten Tabalong,” tutur Andy.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nRG8UOXzfQ4

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
