
Photo
JawaPos.com - Penyidik Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, tengah mendalami kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh anak pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA. Hasil tes urine, RDA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine atau sabu.
“Nggak ada (barang bukti sabu). Hanya cek urine dan hasilnya positif. Kalau ditanya ya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Jumat (30/9).
Oleh karena itu, penyidik juga akan mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan RDA. Termasuk mencari sumber sabu yang dikonsumsi pelaku.
“Tentu kita tidak berhenti di sini. Kita akan telusuri dari mana sabu tersebut,” jelas Yongky.
Sebelumnya, Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA. Dia diduga menjadi pelaku penggelapan sepeda motor. RDA ditangkap bersama dua pelaku lain yakni AA dan H.
“Ya kalau itu betul, jadi putri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Kamis (29/9).
Yongki mengatakan, tersangka RDA merupakan pelaku utama dalam kasus penipuan dari 17 laporan polisi yang diterima pihaknya. Dia melakukan modus penggelapan dengan cara jual-beli sepeda motor.
Para korban masing-masing menderita kerugian sekitar Rp 15-20 juta. Atau secara keseluruhan mencapai Rp 295 juta. Kepada penyidik, RDA sudah melakukan kejahatan tersebut sejak 2021.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
