Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Juli 2018 | 21.10 WIB

Polri Dalami Jaringan Narkoba AKBP Hartono

Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono. - Image

Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono.

JawaPos.com - Penangkapan barang bukti Sabu 3,8 gram yang diduga milik Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono berakhir dengan pencopotan jabatan. Bahkan, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal telah menegaskan hal tersebut.


Menurutnya, oknum polisi tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri. Tersangka pun telah diamankan langsung di divisi Propam Mabes Polri.


"Saat ini sejak kemarin sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton. Kemarin juga langsung dicopot dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai Wadir Reserse Narkoba Kalbar," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/7).


Iqbal menyatakan tersangka sedang diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur di Polri, kode etik profesi, serta pelanggaran disiplin. Jika hal-hal tersebut memang terbukti melanggar, akan dilanjutkan ke proses hukum di Polda Metro Jaya.


Dalam langkah ini, Iqbal mengakui pencopotan jabatan menjadi tindak tegas kepada anggotanya yang coba-coba melanggar disiplin kode etik dan melakukan perbuatan melawan hukum. Terlebih, yang bersangkutan merupakan penegak hukum.


"Bisa jadi dipecat karena itu kewenangan angkuhnya, setelah pemeriksaan akan ada sidang berkali-kali karena yang bersangkutan akan dibela oleh pembela," terangnya.


"Prinsipnya tindakan tegas bisa dipecat Tapi proses pidana mesti berjalan. Sedang kita dalami motifnya keterkaitannya yang bersangkutan terlibat dengan jaringan apa pun," tandasnya.


Sebelumnya telah diberitakan, penangkapan AKBP Hartono terjadi pada Sabtu (28/7) kemarin, sekitar pukul 06.20 WIB di Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta. 


Awalnya, petugas Avsec curiga saat Hartono melewati mesin x-ray. Lalu ditemukan lah serbuk putih diduga sabu di pakaian  Hartono. Dia langsung digiring ke Polres terdekat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore