
Photo
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mencari tersangka kasus dugaan suap pengurusan antarwaktu (PAW), Harun Masiku. Mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan itu kurang lebih sudah delapan bulan menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"Kita menolak lupa kepada KPK mengenai keberadaan Harun Masiku. Jangan sampai dalam konteks penindakan ini, KPK tidak juga mencari keberadaan Harun Masiku," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam diskusi daring, Selasa (29/9).
Wana menyebut, lembaga antirasuah yang kini dikomandoi Firli Bahuri itu kini tidak lagi memberikan informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku. Wana menduga, Harun diduga kuat mengetahui banyak soal perkara suap yang juga menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Terlebih, Wahyu dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina telah divonis dalam perkara tersebut. Wahyu divonis enam tahun penjara, sedangkan Agustiani Tio divonis empat tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga: KPK Tambah Personel Satgas Cari Kader PDIP Harun Masiku
Selain vonis hukuman badan, keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Wahyu diyakini menerima suap sebesar Rp600 juta dari Kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.
Suap tersebut berkaitan dengan upaya agar caleg PDIP Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, sedangkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.
Selain itu, Wahyu juga diyakini menerima gratifikasi sejumlah Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Oleh karena itu, ICW tak henti-hentinya menagih KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Sebab dalam perkara dugaan suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP, hanya Harun Masiku yang belum menjalani persidangan.
"KPK dapat mencari Harun Masiku, karena dia diduga menjadi salah satu faktor yang memiliki informasi cukup penting," tegas Wana.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=KqF-kZ1Er9I

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
