Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2020 | 21.11 WIB

Wawan Modali Irwansyah Rp 1 M Garap Film

Aktor Irwansyah saat menjadi saksi di persidangan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020). Panggilan sebagai saksi ini merupakan ketiga kalinya setelah dua kali Irwansyah mangkir sebagai saksi.FOTO:MIFTAHU - Image

Aktor Irwansyah saat menjadi saksi di persidangan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020). Panggilan sebagai saksi ini merupakan ketiga kalinya setelah dua kali Irwansyah mangkir sebagai saksi.FOTO:MIFTAHU

JawaPos.com - Hubungan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan sederet artis ibu kota kembali dibuka dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kemarin (28/5) giliran aktor sekaligus penyanyi Irwansyah yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan.

Irwansyah hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan mengenakan baju kasual biru muda. Sebelumnya, suami Zaskia Sungkar itu dua kali absen memenuhi panggilan. ”Dalam dua pemanggilan tersebut, saya dalam keadaan belum boleh keluar rumah karena baru pulang dari luar negeri, dari Belanda,’’ tuturnya.

Dalam perkara TPPU Wawan, Irwansyah merupakan satu di antara sejumlah artis yang dipanggil sebagai saksi dalam sidang. Sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan artis Aima Mawaddah Warohmah atau lebih dikenal Aima Diaz. Pesohor Jennifer Dunn juga sempat diperiksa. Mereka ditengarai mengetahui aliran uang dan aset Wawan yang diduga merupakan hasil korupsi.

Irwansyah mengakui pernah bekerja sama dengan Wawan. Bahkan, Irwansyah menjadi direktur di perusahaan yang disokong adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. ’’Namanya (perusahaan) PT Andika Cipta Pratama. Dibentuk Mei 2013, tapi berhenti pada Juni. Saat itu kami tanda tangan notaris di kantor Pak Wawan di The East,’’ ungkap Irwansyah di hadapan majelis hakim.

Perusahaan tersebut semacam production house yang memproduksi film. Wawan sebagai komisaris memiliki saham sebesar 55 persen. Irwansyah mendapatkan saham sebesar 15 persen. ’’Pengerjaan film selesai, cuma proses editing dan promosinya belum sempat. Pembagian kerjanya, saya mengelola di lapangan, Pak Wawan sebagai investor,’’ ujarnya.

Dalam produksi film itu, Irwansyah menyatakan menghabiskan dana sekitar Rp 1 miliar untuk membayar kru dan pemain. Sisa Rp 50 juta dia serahkan ke KPK seiring bergulirnya perkara korupsi yang membelit Wawan. ’’Hasil jerih payah saya belum dibayar. Saya sebagai artis pun belum dibayar,’’ katanya.

Irwansyah mengaku tidak tahu-menahu mengenai perkara TPPU Wawan. Selama bekerja sama, Irwansyah dan Wawan tidak pernah membicarakan sumber uang.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=pnPUTkaPP0Q

 

https://www.youtube.com/watch?v=ZpYKue5eIAE

 

https://www.youtube.com/watch?v=XsvwSQxVGJI

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore